Polres Aru Lepas Puluhan Ekor Satwa Hasil Sitaan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Polres Aru Lepas Puluhan Ekor Satwa Hasil Sitaan

Ambon - Berita Maluku. Kapolres Pulau-Pulau Aru, AKBP Harold Huwae mengatakan pihaknya telah melepaskan puluhan ekor satwa hasil sitaan yang dilindungi negara.

"Proses pelepasannya dilakukan di Desa Durjela, Kecamatan Pulau-pulau Aru dan disaksikan langsung oleh warga setempat," kata Kapolres yang dihubungi dari Ambon, Jumat (22/5/2015).

Satwa lindung yang dilepaskan tersebut merupakan hasil sitaan pihak Kepolisian bekerja sama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cabang Aru di Kapal Motor (KM) Timur Cepat milik salah satu Pengusaha di Dobo yang rencananya akan dijual ke Pulau jawa.

Menurut Kapolres, aneka satwa lindung yang disita terdiri dari berbagai macam jenis burung seperti Kaka Tua putih jambul kuning sebanyak 42 ekor dan Kaka Tua Raja warna hitam dua ekor.

Polisi juga melepaskan 11 ekor burung Beo dalam kegiatan tersebut. Pelepasan puluhan jenis burung itu, selain disaksikan oleh pihak Kepolisian dan kepala BKSD cabang kepulauan Aru, juga dihadiri sejumlah masyarakat setempat dan diberikan kesempatan untuk turut mengambil bagian dalam pelepasan burung tersebut.

Polisi berharap semoga aneka jenis satwa tersebut dapat hidup aman di alam bebas hutan Pulau Wamar dan tidak lagi tersentuh oleh tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab.

"Kami selalu bekerja sama dengan pihak BKSDA cabang Aru guna meningkatkan pengawasan terhadap satwa lindung yang akan diperjualbelikan di luar daerah dan terus melakukan razia pada setiap kapal baik kapal cargo maupun kapal penumpang yang singgah di pelabuhan Yos Sudarso Dobo," tegasnya.

Dia juga minta masyarakat turut berperan aktif dalam membantu polisi untuk memberikan informasi terkait adanya aktivitas perdagangan burung oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Ant/bm 10)
Lingkungan 6384658177086612688
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks