Anggota DPR RI Asal Maluku Minta PT. PBR Dibekukan
http://www.beritamalukuonline.com/2015/05/anggota-dpr-ri-asal-maluku-minta-pt-pbr.html
"DPR RI maupun Komisi B DPRD Maluku saat ini bersikap sama. Kami minta sedapat mungkin menutup PT. PBR dan mencabut izin operasionalnya," kata Barends, saat melakukan pembahasan bersama Komisi B DPRD Maluku, Selasa (12/5/2015) di gedung DPRD Provinsi Maluku, Karpan, terkait sejumlah persoalan yang tengah dialami perusahaan tersebut.
Menurutnya, penutupan PT. PBR juga sedang ditungu-tunggu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Ibu Susi dan jajarannya juga sedang menunggu ini," jelas Barends.
Barends minta kepada DPRD Provinsi Maluku untuk sesegera mungkin melakukan kunjungan ke Kementerian DKP maupun Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) untuk meminta perusahaan tersebut dibekukan.
"Jangan sampai ada terjadi penerapan standar ganda, dimana satu kementerian ingin mempercepat proses ini segera diselesaikan secara hukum, tetapi di satu sisi BKPM masih bingung. Karena itu kita butuh sikap dari BKPM," katanya.
Dijelaskan, bahwa saat ini perusahaan tersebut sementara memproses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU).
"Kita minta tidak lagi HGB dan HGU diperpanjang. Memang perusahaan tersebut telah menyurat ke pemerintah Kabupaten untuk memproses perpanjangan HGB dan HGU-nya, tapi karena isu ini merebak sehingga semua masih ditahan," jelasnya.
Terkait persoalan PT. PBR, Barends menjelaskan bahwa, yang terjadi disana adalah adanya manipulasi izin operasional penangkapan ikan oleh kapal-kapal secara ilegal. Begitupula ada perbudakan (Human Trafficking).
"Ini benar-benar terjadi. walaupun ada statemen dari beberapa pihak bahwa tidak ada terjadi perbudakan di Benjina. Tetapi faktanya adalah hasil wawancara dengan sejumlah institusi terkait," kata Barends.
Dijelaskan bahwa sejumlah institusi terkait menemukan sejumlah fakta-fakta terjadinya tindakan kekerasan dan perbudakan secara masif dan sistematis di atas kapal-kapal maupun di daratan dengan cara disiksa menggunakan setrum maupun bekerja melebihi waktu yang sudah ditetapkan.
Selain persoalan ini menurut Barends, juga terjadi ilegal oil. "Artinya kalau sudah ilegal fishing maka kapal yang beroperasi itu mendapatkan minyak juga dengan cara ilegal pula."
Dikatakan, diatas kapal-kapal itu terdapat BBM bersubsidi seperti solar. "Jadi kesimpulannya, mereka main dengan pihak mana? ini patut dipertanyakan."
Barends menduga ada pihak-pihak lain yang turut bermain dengan perusahaan tersebut. "Buat saya, jangan mereduksi isue PT. PBR sekedar hanya terjadi rekrutmen tenaga kerja ilegal. Bukan itu persoalannya, tapi adanya mafia perikanan disini yang mengakibatkan kerugian puluhan triliun rupiah, sehingga merugikan daerah," jelas Barends. (bm 10)