Pemulangan ABK Myanmar Masih Menunggu Kedutaan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemulangan ABK Myanmar Masih Menunggu Kedutaan

Tual - Berita Maluku. Pemulangan 323 ABK asal Myanmar, Laos dan Kamboja yang dievakuasi dari Benjina, Kepulauan Aru ke Kota Tual masih harus menunggu kedatangan delegasi dari kedutaan besar negara asal mereka.

Keputusan untuk menunggu kehadiran utusan dari negara asing yang warganya kini ditampung sementara di Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual itu merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikan RI Asep Burhanudin, di Tual, Senin.

"Keputusannya kami menunggu kehadiran pihak kedutaan negara-negara asal para ABK ini, yang kemungkinan tiba di sini besok," katanya, usai rapat koordinasi yang dihadiri para pejabat dari Kantor Imigrasi Tual, TNI, Polres Maluku Tenggara, Pengadilan Negeri Tual, Kejaksaan Negeri Tual, dan Pemerintah Kota Tual, dan Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual.

Menurut Asep, setelah pihak kedutaan Myanmar, Laos dan Kamboja hadir maka akan dilakukan koordinasi ulang untuk jadwal pemulangan para ABK asing tersebut.

"Bila mereka mengalami kesulitan, maka kami akan meminta bantuan TNI AL untuk membawa para ABK asing itu ke Jakarta, untuk selanjutnya dilakukan proses deportasi ke negara masing-masing," katanya.

Evakuasi ratusan ABK asing itu berawal dari investigasi yang dilakukan tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Fishing yang melakukan kunjungan ke Benjina selama dua hari.

Dari kunjungan itu tim menemukan sejumlah pelanggaran dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources, antara lain mempekerjakan tenaga kerja asing dari Myanmar, Laos dan Kamboja tetapi di dokumennya tertera berkewarganegaraan Thailand.

Tim juga menemukan indikasi adanya praktek perbudakan menyusul ditemukannya sel tahanan dan kuburan masal di Benjina, serta pengakuan para ABK yang pernah disiksa.

Tim investigasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu dikerahkan menyusul pemberitaan media asing Associated Press tentang dugaan adanya praktek perbudakan ABK asing oleh PT. Pusaka Benjina Resources. (ant/bm 10)
Indeks 1518098417460101871
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks