PDIP Siap Beri Sanksi Kader Tertangkap Tangan
http://www.beritamalukuonline.com/2015/04/pdip-siap-beri-sanksi-kader-tertangkap.html
Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan partainya siap memberi sanksi bagi kader yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan dugaan kasus suap.
"Kita lihat dulu siapa dia, kasusnya apa. Kalau benar OTT (terkena operasi tangkap tangan) ya apa boleh buat, sudah memalukan Partai dan pasti ada sanksi," kata mantan Sekjen PDI Perjuangan itu kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Terkait penangkapan tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali, Kamis (9/4), Tjahjo mengatakan pihaknya sedang memeriksa kebenaran kabar tersebut.
"Kami sedang cek kebenarannya, karena nama masih simpang siur, siapa dia, jabatannya apa, lalu dalam kasus apa. Kalau memang benar ada bukti-buktinya, silakan KPK menangkap dan memprosesnya, karena kalau OTT pasti harus sudah 'valid' buktinya." ujar pria yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu.
Seperti yang diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali.
"Sementara ini, yang baru bisa disampaikan adalah benar pada Kamis (9/4) KPK telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.
Namun, dia belum ingin menyampaikan secara rinci siapa orang yang ditangkap maupun dugaan kasus yang menjerat orang tersebut.
"Nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers Jumat pagi," kata Priharsa.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, orang yang ditangkap adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PDI Perjuangan, terkait dengan dugaan penyuapan.
Anggota DPR yang berasal dari partai pemerintah itu, akan diterbangkan dari Bali ke Jakarta menggunakan penerbangan pertama pada Jumat pagi.
KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang tertangkap selama 1x24 jam sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
Seperti diberitakan bahwa Kadernya PDIP asal Maluku yang juga Ketua DPRD, Edwin Huwae ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dikatakan Politisi PDI Perjuangan Eva Sundari.
"Satu orang, Edwin Adrian Huwae," ujar Eva saat dihubungi, pada Jumat dini hari.
Eva mengatakan, Edwin memang sudah diberi label merah oleh partainya karena banyak terjerat kasus. Namun, ia tidak menjelaskan apa saja kasus tersebut.
"Lokal ini. Kasusnya banyak dia," kata Eva.
Edwin Adrian Huwae sendiri telah membantah dirinya tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK di salah satu hotel di Bali, Jumat (10/4/2015) dini hari.
Edwin juga menyayangkan sikap salah satu petinggi DPP PDIP, Eva Kusuma Sundari, yang telah mengungkapkan informasi tidak benar itu kepada sejumlah media.
"Saya masih mencari ibu Eva agar segera dilakukan klarifikasi. Ini pencemaran nama baik. Tidak benar saya ditangkap KPK, buktinya saya bisa menghubungi anda," kata Edwin ketika menghubungi Kompas.com di Ambon Jumat pagi. (ant/bm 10)
"Kita lihat dulu siapa dia, kasusnya apa. Kalau benar OTT (terkena operasi tangkap tangan) ya apa boleh buat, sudah memalukan Partai dan pasti ada sanksi," kata mantan Sekjen PDI Perjuangan itu kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Terkait penangkapan tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali, Kamis (9/4), Tjahjo mengatakan pihaknya sedang memeriksa kebenaran kabar tersebut.
"Kami sedang cek kebenarannya, karena nama masih simpang siur, siapa dia, jabatannya apa, lalu dalam kasus apa. Kalau memang benar ada bukti-buktinya, silakan KPK menangkap dan memprosesnya, karena kalau OTT pasti harus sudah 'valid' buktinya." ujar pria yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu.
Seperti yang diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali.
"Sementara ini, yang baru bisa disampaikan adalah benar pada Kamis (9/4) KPK telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.
Namun, dia belum ingin menyampaikan secara rinci siapa orang yang ditangkap maupun dugaan kasus yang menjerat orang tersebut.
"Nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers Jumat pagi," kata Priharsa.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, orang yang ditangkap adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PDI Perjuangan, terkait dengan dugaan penyuapan.
Anggota DPR yang berasal dari partai pemerintah itu, akan diterbangkan dari Bali ke Jakarta menggunakan penerbangan pertama pada Jumat pagi.
KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang tertangkap selama 1x24 jam sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
Seperti diberitakan bahwa Kadernya PDIP asal Maluku yang juga Ketua DPRD, Edwin Huwae ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dikatakan Politisi PDI Perjuangan Eva Sundari.
"Satu orang, Edwin Adrian Huwae," ujar Eva saat dihubungi, pada Jumat dini hari.
Eva mengatakan, Edwin memang sudah diberi label merah oleh partainya karena banyak terjerat kasus. Namun, ia tidak menjelaskan apa saja kasus tersebut.
"Lokal ini. Kasusnya banyak dia," kata Eva.
Edwin Adrian Huwae sendiri telah membantah dirinya tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK di salah satu hotel di Bali, Jumat (10/4/2015) dini hari.
Edwin juga menyayangkan sikap salah satu petinggi DPP PDIP, Eva Kusuma Sundari, yang telah mengungkapkan informasi tidak benar itu kepada sejumlah media.
"Saya masih mencari ibu Eva agar segera dilakukan klarifikasi. Ini pencemaran nama baik. Tidak benar saya ditangkap KPK, buktinya saya bisa menghubungi anda," kata Edwin ketika menghubungi Kompas.com di Ambon Jumat pagi. (ant/bm 10)