Komisi I Minta Wali Kota Ambon Nonaktifkan Anak Buahnya | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Komisi I Minta Wali Kota Ambon Nonaktifkan Anak Buahnya

Asmin Matdoan
Ambon - Berita Maluku. Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy diminta segera menonaktifkan anak buahnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hukum.

"Terutama bagi mereka yang sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi melalui proses persidangan berkali-kali. Karena itu kami minta Wali Kota maupun SekKot sebagai baperjakat segera menonaktifkan mereka-mereka itu," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Asmin Matdoan kepada pers di gedung DPRD Kota Ambon Belakang Soya, Selasa (7/4/2015).

Matdoan menjelaskan, kasus yang pernah menimpah mantan kepala UPTD Perparkiran kota Ambon dimana yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kami berharap apa yang pernah dilakukan kepada mantan kepala UPTD itu juga diberlakukan sama kepada siapapun yang sudah menyandang status sebagai tersangka sehingga tidak ada diskriminasi atau standar ganda," pintanya.

Menurutnya, jika Wali Kota ingin menciptakan pemerintahan yang bersih maka siapapun mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus segera dinonaktifkan supaya tidak memperburuk citra pemerintahan.

"Apa sih keunggulan mereka sehingga harus dipertahankan, malah akan memperburuk citra pemerintah kota Ambon," katanya.

Matdoan mengatakan hal itu terkait sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anak buah Wali Kota Ambon seperti pada kasus pengadaan mobil DKP dan taman kota. Karena meskipun sudah berstatus tersangka namun sang pejabat  belum juga dicopot dari jabatannya. (bm 10)
Indeks 7266976582541475618
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks