Kader PDIP Asal Maluku Ditangkap KPK
http://www.beritamalukuonline.com/2015/04/kader-pdip-asal-maluku-ditangkap-kpk.html
Jakarta - Kadernya PDIP asal Maluku yang juga Ketua DPRD, Edwin Huwae ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dikatakan Politisi PDI Perjuangan Eva Sundari seperti dikutip tribunnews.com, Jumat (10/4/2015).
"Satu orang, Edwin Adrian Huwae," ujar Eva saat dihubungi, pada Jumat dini hari.
Eva mengatakan, Edwin memang sudah diberi label merah oleh partainya karena banyak terjerat kasus. Namun, ia tidak menjelaskan apa saja kasus tersebut.
"Lokal ini. Kasusnya banyak dia," kata Eva.
Saat dikonfirmasi, pimpinan sementara KPK Johan Budi tidak membenarkan mau pun membantah adanya operasi tangkap tangan tersebut. "Nanti akan dijelaskan setelah semuanya," ujar Johan.
Namun, Johan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait operasi tangkap tangan tersebut.
Menurut sumber Kompas.com, OTT dilakukan di sebuah hotel di Sanur, Bali. Disebutkan, OTT tersebut diduga menangkap seorang anggota Dewan, ada juga seorang perwakilan dari PN Jakarta Selatan.
Dalam OTT tersebut, diduga anggota Dewan itu berusaha menyuap anggota PN Jaksel sebesar 40.000 dollar AS. Direncanakan pada pagi ini para tersangka akan dibawa ke Jakarta. (bm 10/sumber: tribunnews)
"Satu orang, Edwin Adrian Huwae," ujar Eva saat dihubungi, pada Jumat dini hari.
Eva mengatakan, Edwin memang sudah diberi label merah oleh partainya karena banyak terjerat kasus. Namun, ia tidak menjelaskan apa saja kasus tersebut.
"Lokal ini. Kasusnya banyak dia," kata Eva.
Saat dikonfirmasi, pimpinan sementara KPK Johan Budi tidak membenarkan mau pun membantah adanya operasi tangkap tangan tersebut. "Nanti akan dijelaskan setelah semuanya," ujar Johan.
Namun, Johan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait operasi tangkap tangan tersebut.
Menurut sumber Kompas.com, OTT dilakukan di sebuah hotel di Sanur, Bali. Disebutkan, OTT tersebut diduga menangkap seorang anggota Dewan, ada juga seorang perwakilan dari PN Jakarta Selatan.
Dalam OTT tersebut, diduga anggota Dewan itu berusaha menyuap anggota PN Jaksel sebesar 40.000 dollar AS. Direncanakan pada pagi ini para tersangka akan dibawa ke Jakarta. (bm 10/sumber: tribunnews)