Gubernur Malut Akan Tambah Gaji Pegawai Tidak Tetap | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Malut Akan Tambah Gaji Pegawai Tidak Tetap

Ternate - Berita Maluku. Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) berjanji untuk menambah gaji bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemprov Malut yang sampai saat ini masih Rp500 ribu per bulan.

"Apabila pemprov ada penambahan anggaran untuk tahun ini, akan saya tambahkan gaji untuk PTT, karena Rp500 ribu per bulan itu sangat kecil dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga," kata Gubernur di Ternate, Jumat.

Menurut dia, PTT yang hanya menerima upah dalam satu bulan Rp500 ribu itu tidak dapat berbuat apa-apa sehingga ia berencana menambahkan gaji PTT tersebut apabila Pemprov mendapat penambahan anggaran.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga ditemui perwakilan PTT yang menyampaikan keluhan mengenai gaji yang mereka dapatkan per bulan, bahkan sebagian besar diantaranya sampai saat ini masih tinggal di Kota Ternate, padahal ibukota Pemprov Malut berada di Sofifi.

Selain itu, Gubernur Malut juga berencana mengevaluasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dianggap tidak jelas yakni PNS perpindahan dari Kabupaten dan Kota ke-Provinsi yang malas berkantor, semuanya akan dievaluasi dan dikembalikan ke daerah asalnya.

"Untuk PNS yang tidak jelas itu akan kita evaluasi apalagi yang tidak pernah masuk, PNS pindahan yang tidak masuk ya kita kembalikan ke kampungnya misalnya dari Ternate pulang ke Ternate, dari Halbar pulang ke Halbar dan seterusnya, kita akan evaluasi itu," ujarnya.

Selain itu, kata AGK, Honorer kategori II (K2) yang sebentar nanti tidak lulus, maka akan diupayakan untuk mengalihkan mereka ke perusahan swasta untuk tidak menambahkan pengangguran di Malut.

Oleh karena itu, dirinya sudah membicarakan dengan beberapa perusahaan untuk membangun pabrik agar dapat mengakomodir keberadaan PTT, karena setidaknya 80 persen untuk para honorer yang tidak lulus seleksi nanti. (ant/bm 10)
Malut 529889573207107161
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks