Akhir Pekan Ini Gerindra Rekomendasikan Balon Bupati Aru
http://www.beritamalukuonline.com/2015/04/akhir-pekan-ini-gerindra-rekomendasikan.html
Ambon - Berita Maluku. DPP Partai Gerindra akan merekomendasikan bakal calon Bupati Kepulauan Aru, Maluku dalam rangka proses Pilkada setempat dijadwalkan pada Desember 2015.
"Rekomendasi dijadwalkan diputuskan pada akhir pekan ini atau awal pekan depan," kata Koordinator Daerah (Korda) Parpol tersebut untuk Kepulauan Aru, Ricky Paliama, dihubungi dari Ambon, Rabu.
Dia yang masih berada di Jakarta itu mengemukakan, rekomendasi tersebut berdasarkan tes kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan DPD Gerindra Maluku di Ambon pada 24 Maret 2015.
Pastinya indikotor lainnya turut dipertimbangkan DPP sebelum memutuskan rekomendasi diberikan kepada kandidat siapa.
"Jadi kandidat yang dinilai berpeluang memenangkan Pilkada Kepulauan Aru periode 2015 - 2020 dipastikan mendapatkan rekomendasi," ujar Ricky.
Hasil tes kepatutan dan kelayakan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru disampaikan Ketua DPD Gerindra Maluku ke DPP pada akhir Maret 2015.
Balon yang mengikuti tes kepatutan dan kelayakan adalah Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Gotlief Gainau, mantan Kepala Kantor Wilayah XIII Direktorat Jenderal Keuangan Negara Samarinda, Soleman Mantayborbir dan pensiun PNS, Joseph Barens.
Sedangkan, mantan Direktur RSUD Cendrawasih, Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru Johan Gonga, berhalangan.
Begitu pun, Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Aru, Justus Refra mengundurkan diri dan Ketua Fraksi Gerindra DPR setempat, D.Koburua, mengiktui tes kepatutan dan kelayakan untuk Balon Wakil Bupati setempat.
Tes yang melibatkan tim penguji dari kalangan profesional/akademisi yang menguasai bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial yakni Prof. Tonny Pariela, Prof. Jusuf Leiwakabessy, Prof, Martinus Saptenno dan Dr.Abidin Wakanno itu menjadi salah satu pertimbangan DPP Partai Gerindra untuk memutuskan rekomendasi.
Kabupaten Kepulauan Aru termasuk empat Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada gelombang pertama dilaksanakan pada Desember 2015 karena daerah ini masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2015 dan semester pertama 2016.
Masa jabatan Bupati Kepulauan Aru pada 26 Oktober 2015, SBT berakhir pada 10 September 2015, Maluku Barat Daya (MBD) pada 26 April 2015 dan Buru Selatan 22 Juni 2016.
DPD Gerindra Maluku pada 25 Maret 2015 juga melakukan tes kepatutan dan kelayakan kepada empat Balon Bupati/ Wakil Bupati SBT periode 2000 - 2015 yakni Ny.Sitty Umaria Suruwaky, Ketua DPRD setempat, Keliobas, anggota Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Raat Rumfat dan pengusaha, Jusuf Rumatoras. (ant/bm 10)
"Rekomendasi dijadwalkan diputuskan pada akhir pekan ini atau awal pekan depan," kata Koordinator Daerah (Korda) Parpol tersebut untuk Kepulauan Aru, Ricky Paliama, dihubungi dari Ambon, Rabu.
Dia yang masih berada di Jakarta itu mengemukakan, rekomendasi tersebut berdasarkan tes kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan DPD Gerindra Maluku di Ambon pada 24 Maret 2015.
Pastinya indikotor lainnya turut dipertimbangkan DPP sebelum memutuskan rekomendasi diberikan kepada kandidat siapa.
"Jadi kandidat yang dinilai berpeluang memenangkan Pilkada Kepulauan Aru periode 2015 - 2020 dipastikan mendapatkan rekomendasi," ujar Ricky.
Hasil tes kepatutan dan kelayakan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru disampaikan Ketua DPD Gerindra Maluku ke DPP pada akhir Maret 2015.
Balon yang mengikuti tes kepatutan dan kelayakan adalah Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Gotlief Gainau, mantan Kepala Kantor Wilayah XIII Direktorat Jenderal Keuangan Negara Samarinda, Soleman Mantayborbir dan pensiun PNS, Joseph Barens.
Sedangkan, mantan Direktur RSUD Cendrawasih, Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru Johan Gonga, berhalangan.
Begitu pun, Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Aru, Justus Refra mengundurkan diri dan Ketua Fraksi Gerindra DPR setempat, D.Koburua, mengiktui tes kepatutan dan kelayakan untuk Balon Wakil Bupati setempat.
Tes yang melibatkan tim penguji dari kalangan profesional/akademisi yang menguasai bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial yakni Prof. Tonny Pariela, Prof. Jusuf Leiwakabessy, Prof, Martinus Saptenno dan Dr.Abidin Wakanno itu menjadi salah satu pertimbangan DPP Partai Gerindra untuk memutuskan rekomendasi.
Kabupaten Kepulauan Aru termasuk empat Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada gelombang pertama dilaksanakan pada Desember 2015 karena daerah ini masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2015 dan semester pertama 2016.
Masa jabatan Bupati Kepulauan Aru pada 26 Oktober 2015, SBT berakhir pada 10 September 2015, Maluku Barat Daya (MBD) pada 26 April 2015 dan Buru Selatan 22 Juni 2016.
DPD Gerindra Maluku pada 25 Maret 2015 juga melakukan tes kepatutan dan kelayakan kepada empat Balon Bupati/ Wakil Bupati SBT periode 2000 - 2015 yakni Ny.Sitty Umaria Suruwaky, Ketua DPRD setempat, Keliobas, anggota Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Raat Rumfat dan pengusaha, Jusuf Rumatoras. (ant/bm 10)