Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Arafura
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/waspadai-gelombang-tinggi-di-laut.html
Ambon - Berita Maluku. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon, menyatakan tinggi gelombang laut Arafura, Maluku mencapai tiga meter sehingga rawan bagi pelayaran tradisional pada beberapa hari kedepan.
"Gelombang mencapai tiga meter rawan itu berbahaya pelayaran armada tradisional maupun kapal motor penyeberangan(KMP)," kata Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon, George Mahubessy, di Ambon, Minggu.
Karena itu, para nelayan yang hendak menangkap ikan jangan memaksakan diri melaut hanya dengan mengandalkan armada tradisional.
"Armada tradisional berupa perahu yang biasanya disebut ketinting tersebut tidak kuat menahan gempuran ombak setinggi tiga meter sehingga lebih baik mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut," ujarnya.
Apalagi, laut Arafura secara geografis berbatasan dengan Australia.
George juga mengemukakan, kondisi cuaca berawan sebagian sampai berawan banyak dan hujan dengan intensitas sedang kadang-kadang disertai badai guntur berpeluang terjadi di laut Buru maupun Banda.
Sedangkan, kecepatan angin di sembilan Kabupaten dan dua Kota di Maluku di bawah 20 KM/jam.
Peringatan dini tersebut telah diteruskan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan Kabupaten dan dua Kota hendaknya dipatuhi masyarakat.
"Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrim. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut," kata George.
Dia juga mengharapkan para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau perusahan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrem sehingga tidak memaksakan diri berlayar.
Dalam kondisi cuaca ekstrem, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.
Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan. (ant/bm 10)