Waspadai Gelombang Enam Meter di Perairan Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Waspadai Gelombang Enam Meter di Perairan Maluku

Ilustrasi
Ambon - Berita Maluku. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon, mengingatkan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut agar mewaspadai gelombang mencapai enam meter berpeluang terjadi di perairan Maluku pada beberapa hari ke depan.

Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon, George Mahubessy, di Ambon, Minggu (8/3/2015), mengatakan, gelombang mencapai enam meter berpeluang terjadi di laut Banda bagian Selatan, laut Aru, laut Arafura bagian Timur, perairan Kepulauan Kai maupun Kepulauan Aru.

Alunan gelombangnya dua hingga empat meter sehingga berbahaya bagi pelayaran dan kapal motor penyebarangan, begitu pun masyarakat pesisir yang hendak menangkap ikan dengan armada tradisional.

Sedangkan, gelombang mencapa tiga meter berpeluang terjadi di perairan pulau Buru, laut Banda bagian Utara, laut Seram, perairan Ambon serta perairan kepulauan Tanimbar maupun Babar.

George mengemukakan, gelombang tinggi dipengaruhi adanya awan gelap (Cumulonimbus) sehingga menimbulkan angin kencang dan hujan disertai petir.

Angin dengan kecepatan 30 - 35 KM/jam berhembus di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat (MTB), Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian timur (SBT) maupun Maluku Barat Daya (MBD).

Sedangkan angin dengan kecepatan 20 - 25 KM/jam di Kabupaten Maluku Tengah, Buru dan Buru Selatan.

Hujan umunnya mengguyur Provinsi Maluku dengan intensitas ringan hingga sedang.

Peringatan dini tersebut telah diteruskan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan Kabupaten dan dua Kota hendaknya dipatuhi masyarakat.

"Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrim. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut," kata George.

Dia juga mengharapkan para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau perusahan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrim sehingga tidak memaksakan diri berlayar.

Dalam kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan. (ant/bm 10)
Indeks 7734734091851428372
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks