Wagub Maluku Lantik Pejabat Eselon III dan IV
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/wagub-maluku-lantik-pejabat-eselon-iii.html
Ambon - Berita Maluku. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan penataan birokrasi jilid IV, menyusul pelantikan Gubernur Said Assagaff dan Wagub, Zeth Sahuburua pada 10 Maret 2014.
Penataan birokrasi jilid IV ditandai dengan Wagub Zeth melantik pejabat eselon III-A, III-B dan IV-A, di Ambon, Senin (23/3/2015), menindaklanjuti SK Gubernur Said No.73 tertanggal 20 Maret 2015.
Wagub Zeth mengemukakan, pelantikan Kepala Bagian, Kepala UPTD, Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi di lingkup Pemprov Maluku merupakan rangkaian dari penataan birokrasi realisasi programnya dengan Gubernur Said.
"Penataan Birokrasi berkaitan dengan pelantikan sebelumnya pada Juli 2014, Januari maupun Februari 2015 sebagai bagian dari kepentingan organisasi untuki mengisi formasi jabatan yang lowong dan promosi," ujarnya.
Wagub mengharapkan, pejabat yang dilantik hendaknya meningkatkan kinerja dalam menjawab tuntutan tugas pelayanan optimal kepala masyarakat.
"Jadi ini bagian dari dinamika organisasi yang harus dioptimalkan guna meningkatkan kinerja terhadap program pemerintah, pembangunan dan pelayanan sosial," katanya.
Karena itu, sebagai PNS haruslah meningkatkan integritas, loyalitas dan bermoral guna menjawab kebutuhan SDM di masing - masing formasi di lingkup birokrasi Pemprov Maluku.
"Masyarakat menunggu kinerja dari PNS yang harus berbenah diri menyikapi tuntutan maupun beban kerja menyongsong pemerbalukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," tegas Wagub.
Dia mengingatkan, Pemerintah bersama sembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian MEA, termasuk modal untuk meningkatkan kemakmuran dan daya saing kawasan sebagaimana tercantum dalam Visi ASEAN 2020 yang tercetus dalam KTT ke-2 ASEAN pada 1997.
MEA merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang sebelumnya telah disebut dalam AFTA (ASEAN Free Trade Area) pada 1992.
"Maluku harus menjemput bola untuk menghadapi pemberlakuan MEA dengan PNS perlu berpikir yang inovatif dan kreatif sehingga masyarakat di sini tidak menjadi penontot di rumah sendiri," kata Wagub Zeth. (ant/bm 10)
Penataan birokrasi jilid IV ditandai dengan Wagub Zeth melantik pejabat eselon III-A, III-B dan IV-A, di Ambon, Senin (23/3/2015), menindaklanjuti SK Gubernur Said No.73 tertanggal 20 Maret 2015.
Wagub Zeth mengemukakan, pelantikan Kepala Bagian, Kepala UPTD, Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi di lingkup Pemprov Maluku merupakan rangkaian dari penataan birokrasi realisasi programnya dengan Gubernur Said.
"Penataan Birokrasi berkaitan dengan pelantikan sebelumnya pada Juli 2014, Januari maupun Februari 2015 sebagai bagian dari kepentingan organisasi untuki mengisi formasi jabatan yang lowong dan promosi," ujarnya.
Wagub mengharapkan, pejabat yang dilantik hendaknya meningkatkan kinerja dalam menjawab tuntutan tugas pelayanan optimal kepala masyarakat.
"Jadi ini bagian dari dinamika organisasi yang harus dioptimalkan guna meningkatkan kinerja terhadap program pemerintah, pembangunan dan pelayanan sosial," katanya.
Karena itu, sebagai PNS haruslah meningkatkan integritas, loyalitas dan bermoral guna menjawab kebutuhan SDM di masing - masing formasi di lingkup birokrasi Pemprov Maluku.
"Masyarakat menunggu kinerja dari PNS yang harus berbenah diri menyikapi tuntutan maupun beban kerja menyongsong pemerbalukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," tegas Wagub.
Dia mengingatkan, Pemerintah bersama sembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian MEA, termasuk modal untuk meningkatkan kemakmuran dan daya saing kawasan sebagaimana tercantum dalam Visi ASEAN 2020 yang tercetus dalam KTT ke-2 ASEAN pada 1997.
MEA merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang sebelumnya telah disebut dalam AFTA (ASEAN Free Trade Area) pada 1992.
"Maluku harus menjemput bola untuk menghadapi pemberlakuan MEA dengan PNS perlu berpikir yang inovatif dan kreatif sehingga masyarakat di sini tidak menjadi penontot di rumah sendiri," kata Wagub Zeth. (ant/bm 10)