Tuntaskan Kasus Korupsi, DPD RI Dukung Langkah Tegas Kejaksaan Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tuntaskan Kasus Korupsi, DPD RI Dukung Langkah Tegas Kejaksaan Maluku


Ambon - Berita Maluku. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI mendukung langkah tegas Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat termasuk kepala daerah.

"Kami mendorong proses penegakan hukum yang dilakukan jaksa dan tidak perlu melihat latar belakang individu mereka dari partai politik (Parpol) mana pun," kata anggota DPD RI asal Maluku, Nono Sampono di Ambon, Senin (17/3/2015).

Penjelasan Nono Sampono disampaikan ketika melakukan pertemuan dengan aparat Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin Wakajati setempat, Manumpa Pane.

Penyidik kejaksaan sejauh ini telah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah seperti Bupati dan Wabub non aktif Kepulauan Aru serta Wali Kota dan Wawali Kota Tual yang proses persidangannya di Pengadilan Tipikor Ambon masih berlangsung.

Selain itu masih ada kepala daerah lain yang juga dibidik jaksa dalam kasus dugaan korupsi.

"Langkah tegas jaksa sangat strategis dalam menegakkan supremasi hukum sehingga kami sangat mendorong upaya kejaksaan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat," katanya.

Selama menjalani masa resesnya, Nono juga telah mengunjungi sejumlah daerah di Maluku, termasuk Kabupaten Kepulauan Aru dan menerima aspirasi masyarakat setempat yang sedang memperjuangkan pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan.

Ada lima wilayah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru yang bergabung untuk membentuk daerah otonom baru, dimulai dari wilayah Aru Selatan hingga Aru Tengah. (ant/bm 10)
Indeks 6715363146384962989
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks