Tak Bayar Retribusi Parkir, Petugas Dishub Ambon Kempis Ban
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/tak-bayar-retribusi-parkir-petugas.html
Pengempisan ban ditengarai ulah beberapa supir yang belum membayar retribusi parkir sebesar Rp120 ribu per bulan kepada Dishub.
Akibat tindakan main kempis oleh petugas Dishub, sekitar tiga puluhan supir taksi mendatangi DPRD Kota Ambon, Rabu (11/3/2015) untuk menyampaikan keresahan mereka kepada Komisi III.
Menurut salah satu supir taksi, Sahad Ohorella, bahwa sudah beberapa kali terjadi pengempisan ban mobil di area parkir taksi oleh petugas Dishub.
"Sudah dua hari ini ada tim gabungan dari dishub yang datang mengempis ban mobil. Terus terang saja, tindakan ini sangat meresahkan kami, karena itu kami kesini untuk menyampaikan hal itu," katanya.
Selain Ohorella, salah satu rekannya juga mengaku, bahwa pengempisan ban mobil itu ada kaitannya dengan masalah retribusi parkir yang belum dibayar oleh beberapa supir.
Menurutnya, soal terlambat membayar retribusi itu jangan lalu dilakukan dengan tindakan mengempis ban.
Dia menjelaskan, kalau ada dari supir taksi yang belum membayar retribusi, harusnya memanggil yang bersangkutan dan diberikan terguran, karena kendaraan yang diparkir itu masih berada dalam marka (batas) parkir.
Dikatakan, ada 83 kendaraan taksi yang beroperasi di area itu, semuanya dikenakan retribusi parkir per bulan. Namun sayangnya, area parkir yang disediakan Dishub itu hanya untuk 11 kendaraan.
"Terus terang saja, kendaraan yang bisa parkir di area itu hanya 11 buah. Sementara 83 kendaraan dikenakan retribusi, sisa yang banyak itu mau parkir dimana? tidak ada tempat kan," tuturnya.
Menurut para supir, soal retribusi parkir yang dikenakan kepada mereka itu akan tetap dibayarkan karena mereka masing-masing telah mengantongi kartu retribusi dari Dishub sehingga bisa mengetahui kewajiban untuk membayar, namun sebagai supir taksi, mereka minta pengertian karena pemasukan dari mata pencaharian sebagai supir hanya tergantung dari pelanggan yang menggunakan kendaraan.
"Kami ini setiap hari tidak selalu mujur, jadi ada yang beruntung tapi ada yang tidak. Ada yang sampai empat hari tidak mendapatkan pemasukan sama sekali, sehingga tentu sulit untuk membayar retribusi. Kalau ada yang belum bayar, petugas harus memanggil dan menanyakan apa kendalanya, bukan main kempis ban seenaknya," keluh para supir.
Keluhan para supir itu kemudian diterima Komisi III yang dipimpin, Rofik Afifudin.
Afifudin bersama anggota Komisi III lainnya usai mendegarkan aspirasi para supir itu berjanji akan memanggil dinas Perhubungan kota Ambon pada hari Jumat ini, begitupun dengan perwakilan supir taksi untuk sama-sama duduk menyelesaikan persoalan yang telah didengar oleh Komisi. (bm 10)