Satpol PP Ambon Hajar Pedagang Bandel di Pasar Mardika | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Satpol PP Ambon Hajar Pedagang Bandel di Pasar Mardika


Ambon - Berita Maluku. Adegan keras dilakoni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon ketika mengatasi pedagang yang bandel di pasar Mardika, Ambon, Selasa (17/3/2015).

Petugas Satpol PP terpaksa bertindak keras dengan menghajar pedagang yang diketahui bernama Salim. Salim dianggap telah membandel saat petugas Satpol PP melarang para pedagang yang biasanya berjualan di depan ruko yang berdekatan dengan bank Mandiri, jalan pantai Mardika, untuk tidak menggelar jualannya di badan jalan.

Dipastikan karena tidak mengindahkan larangan, petugas akhirnya mengambil tindakan terhadap Salim serta menyingkirkan barang milik beberapa pedagang lain.

Saat mendapat perlakuan keras dari petugas, Salim tidak melawan, begitupun para pedagang yang berada dilokasi itu tampak hanya bisa menyaksikan, namun oleh beberapa kerabat Salim yang juga berprofesi sebagai pedagang tidak tahan menyaksikan tindakan petugas, mereka pun melerai aksi petugas yang sudah tampak tidak bisa mengendalikan emosi.

>

Tindakan petugas itu menyebabkan barang milik pedagang sebagian hancur karena ditendang. Peristiwa itu menjadi tontonan masyarakat dan sempat membuat kemacetan di jalan sepanjang Pantai Mardika.

Petugas akhirnya membawa Salim dan kedua kerabatnya yang terdiri dari ibu dan keponakan ke kantor Satpol PP yang berada di Tanah Tinggi, samping Hotel Manise.

Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan Daerah dan Perwali, Satpol PP Kota Ambon, M. S. Tatuponno, S.Sos, saat dikonfirmasi wartawan terkait peristiwa itu menjelaskan, bahwa tugas Satpol PP adalah untuk mengamankan peraturan daerah terutama yang berkaitan dengan aktivitas warga termasuk yang berjualan di pasar.


Menurutnya, pemerintah kota telah menyediakan tempat-tempat khusus bagi para pedagang dan pemerintah telah melarang pedagang agar tidak berjualan pada areal tertentu seperti pada badan jalan karena akan mengganggu arus lalulintas.

"Kenyataan yang terjadi di lapangan, ada saja pedagang yang mau coba-coba melanggar. Tetapi untuk tindakan yang dilakukan oleh petugas itu sudah sesuai dengan SP atau perintah," kata Tatuponno.

Ia menjelaskan juga bahwa pedagang bersangkutan sudah ditegur oleh petugas untuk tidak berjualan di tempat tersebut, tetapi ketika petugas kembali ke tempat itu, petugas masih menemui pedagang yang berjualan di tempat yang sama.

Tetapi menurutnya, soal pemukulan terhadap Salim itu tidak terjadi, yang dilakukan hanya tindakan keras berupa mendorong dan menyingkirkan barang dagangan.

"Emosi dari petugas itu muncul, kemungkinan karena ada kalimat-kalimat yang tidak enak didengar sehingga petugas persuasif, tapi saya tidak berfikir sampai ke tingkat pemukulan. Memang ada petugas lain yang menyampaikan bahwa tindakan mereka itu untuk melerai namun ada gerakan-gerakan sehingga membuat bersangkutan (Salim) itu terjatuh, tetapi tidak sampai pada pemukulan, terbukti si Salim itu tidak babak belur kan, anda bisa lihat saja," jelas Tatuponno kepada wartawan.

Tatuponno menambahkan, terhadap Salim, dan ibunya serta kerabatnya itu sudah ditangani oleh bagian Bidang Penegakkan maupun Bidang Operasional dan kemudian sudah menjelaskan soal aturan kepada yang bersangkutan.

"Kami sudah menjelaskan terkait aturan, dan pada prinsipnya kami sudah bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan dan damai tanpa ada persoalan," jelasnya. (bm 10)
Indeks 7952882828690897281
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks