Rayakan Hari Musik Indonesia, Papri Gelar Pentas Musik di Pattimura Park | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Rayakan Hari Musik Indonesia, Papri Gelar Pentas Musik di Pattimura Park

Tomalueng: Demi Kemajuan Musik di Maluku Pemda Mesti Seriusi Pendirian Sekolah Musik

Ambon – Berita Maluku. Mengusung tema “Melalui perayaan hari musik Indonesia 2015, kita satukan hati mengangkat kembali musik Maluku agar tetap bersaing di blantika musuk Indonesia” maka Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Indonesia (PAPPRI) Maluku menggelar perayaan hari musik Indonesia yang berlokasi di Patimura Park, pada Sabtu (14/3) kemarin.

Pada Gelaran pentas musik itu, tampil para seniman lawas seperti Zeth Lekatompessy, Yos Sahetapy, Mosez Tomasoa dan Herry Alfons. Sedangkan pemusik muda Jean dan sejumlah grup band muda termasuk grup band anak sekolah.

Ketua PAPPRI Maluku, Butje Tumalueng saat memberikan sambutan menyatakan bahwa, penetapan hari musik Indonesia disepakati pada Kongres PAPPRI tahun 2002 dan kemudian dicanangkan oleh mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhayono (SBY), pada 10 Maret 2003 sebagai hari musik Indonesia.

Diungkapkan oleh Tumalueng, selama ini seluruh insan musik di Maluku telah berusaha keras untuk memajukan perkembangan musik di Maluku, baik dari sisi penyanyi maupun dari sisi warna musik ditengah-tengah pesatnya perkembangan musik tanah air.

Untuk itu, dalam rangka pengembangan dunia musik di daerah ini, maka Tumalueng meminta Pemerintah Daerah untuk menseriusi pembukaan sekolah musik di Maluku, pasalnya kendati banyak anak Maluku memiliki bakat alam di bidang entertainment ini, tetapi tanpa polesan pendidikan bermusik belum menjamin seorang seniman musik eksis dibelantika musik Indonesia.

Selain itu juga, Tomalueng menyatakan seiring dengan perayaan hari musik, maka PAPPRI juga telah melaksanakn gerakan anti pembajakan, mengingat banyak seniman musik dan pencipta lagu dirugikan dengan aksi ini. Karena itu perbuatan pembajakan telah melanggar Undang-Undang hak cipta No 8 tahun2014.

“Kami sudah melakukan konsultasi dengan para penjual untuk tidak lagi menjual barang barang tersebut, jika mereka tetap membandel maka PAPPRI Maluku akan bekerja sama dengan Polda Maluku serta Kementrian Hukum dan HAM akan menindaklanjutinya,“ kecammya.

PAPPRI Maluku juga akan memperjuangkan honor para pemusik yang selama ini mengisi acara di hotel-hotel dan tempat huiburan lainnya, bahkan untuk maksud tersebut, maka pihaknya berencana akan menggelar pertemuan dengan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy SH untuk membicarakan standarisasi upah pemusik.

“Kalau bisa penentuan upah itu ditetapkan dalam Peraturan Daerah,“ urainya.

Sebelumnya, salah satu pengurus PAPPRI, Max Soplanit menyatakan atmosfir di Maluku belum berpihak pada para seniman musik, pasalnya belum ada perhatian dari Pemerintah maupun pihak swasta untuk memgembangkan sektor ini.

“Saat ini yang berkembang adalah bakat alam anak anak Maluku yang berjuang sendiri. Mereka hanya bisa terkenal kalau ke Jakarta,“ ungkap Soplanit. (BM02)
Musik 3097187396237114712
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks