Polres Ambon Deteksi Gangguan Keamanan di Masyarakat
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/polres-ambon-deteksi-gangguan-keamanan.html
Komaruz Zaman |
"Personel Bhabin kamtibmas harus bekerja cepat, terutama mendeteksi secara dini setiap ancaman dan potensi gangguan yang terjadi di dalam masyarakat. Sekecil apa pun potensi gangguan harus diatasi," kata Kapolres Komaruz Zaman, di Ambon, Kamis (5/3/2015).
Idealnya, menurut Kapolres, setiap desa atau negeri dan kelurahan ditempatkan satu personel polisi, tetapi sampai saat ini hal itu belum bisa dipenuhi mengingat luasnya wilayah tugas dan pelayanan yang harus ditangani jajaran Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Selain itu, minimnya personel yang dibutuhkan untuk menengani pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Polres Ambon tidak sebanding dengan tingginya kasus-kasus pelanggaran yang terjadi.
Polres Ambon baru saja melantik 48 personel Bhabin Kamtibmas yang dipilih dan diseleksi dan dari masing-masing Polsek yang dibawahi Polres Ambon.
Di antaranya delapan personel dari Polres Pulau Saparua, enam personel Polsek Pulau Haruku, Polsek Nusaniwe, Polsek Leihitu dan Polsek Teluk Ambon masing-masing lima orang serta tiga Polsek lainnya yakni Polsek Sirimau, Baguala, Salahutu masing-masing empat personel.
Para Personel Bhabin Kamtibmas juga diharapkan dapat membangun kemitraan dengan masyarakat di wilayah kerjanya.
"Personel Bhabin Kamtibmas juga harus mampu memberikan pelayanan prima dan pendekatan berorientasi pada pemecahan masalah, sehingga masyarakat merasakan pentingnya kehadiran polisi ditengah-tengah mereka," katanya.
Kebijakan pengangkatan Bhabin Kamtibmas merupakan salah satu program strategi Polri dalam rangka melaksanakan tugas pokok sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom serta pelayanan masyarakat. (ant/bm 10)