Pihak Hotel di Ternate Harus Konsisten Cegah Praktek Prostitusi
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/pihak-hotel-di-ternate-harus-konsisten.html
Ternate - Berita Maluku. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), meminta manajemen hotel di daerah itu menerapkan aturan tegas guna mencegah tamu menggunakan kamar sebagai tempat prostitusi.
Kadisbudpar Anas Konoras mengatakan di Ternate, Kamis (5/3/2015), pengelola hotel harus konsisten dalam mencegah pengguna jasa yang hendak menggunakan fasilitas kamar hotel untuk keperluan yang tidak baik termasuk praktek prostitusi.
"Ini bagian dari upaya kita mereduksi potensi timbulnya masalah-masalah sosial, terutama yang kemarin mengemuka dimana anak sekolah bisa masuk dan menggunakan room. Padahal aturan hotel kan jelas, setiap pengguna jasa harus menunjukkan ID card dalam hal ini KTP," katanya.
Anas juga mengungkapkan adanya modus pemesanan kamar hotel melalui telepon tetapi yang kemudian menggunakan kamar bukan si penelepon.
"Yang terjadi, dan ini sering, ternyata yang menggunakan kamar masih berstatus pelajar," katanya.
Sehubungan dengan itu, aturan tamu mendaftar di bagian pemesanan kamar harus diterapkan secara benar, di antaranya kewajiban tamu yang ingin menggunakan kamar wajib menyerahkan kartu identitas diri,
"Dengan demikian, kasus tamu pesan kamar dengan menggunakan kartu identitas orang lain bisa dihindari," katanya.
"Kalau ada pasangan yang mengaku suami isteri, harus pula diminta menunjukkan KTP agar data sebenarnya dapat diketahui, apakah mereka benar-benar pasangan suami isteri atau bukan," tambahnya. (ant/bm 10)
Kadisbudpar Anas Konoras mengatakan di Ternate, Kamis (5/3/2015), pengelola hotel harus konsisten dalam mencegah pengguna jasa yang hendak menggunakan fasilitas kamar hotel untuk keperluan yang tidak baik termasuk praktek prostitusi.
"Ini bagian dari upaya kita mereduksi potensi timbulnya masalah-masalah sosial, terutama yang kemarin mengemuka dimana anak sekolah bisa masuk dan menggunakan room. Padahal aturan hotel kan jelas, setiap pengguna jasa harus menunjukkan ID card dalam hal ini KTP," katanya.
Anas juga mengungkapkan adanya modus pemesanan kamar hotel melalui telepon tetapi yang kemudian menggunakan kamar bukan si penelepon.
"Yang terjadi, dan ini sering, ternyata yang menggunakan kamar masih berstatus pelajar," katanya.
Sehubungan dengan itu, aturan tamu mendaftar di bagian pemesanan kamar harus diterapkan secara benar, di antaranya kewajiban tamu yang ingin menggunakan kamar wajib menyerahkan kartu identitas diri,
"Dengan demikian, kasus tamu pesan kamar dengan menggunakan kartu identitas orang lain bisa dihindari," katanya.
"Kalau ada pasangan yang mengaku suami isteri, harus pula diminta menunjukkan KTP agar data sebenarnya dapat diketahui, apakah mereka benar-benar pasangan suami isteri atau bukan," tambahnya. (ant/bm 10)