Pemprov Malut Kontrak Kapal untuk PNS
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/pemprov-malut-kontrak-kapal-untuk-pns.html
Ternate - Berita Maluku. Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), mengontrak kapal yang digunakan untuk melayani aktivitas angkutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Ternate-Sofifi pergi pulang.
"Kapal untuk melayani PNS dari Ternate-Sofifi bernama Express Bahari I E yang berkapasitas 410 Sit dengan waktu tempuh perjalanan selama 30 menit dari Ternate ke Sofifi. Rencananya, kapal tersebut akan mulai beroperasi pada 1 April nanti dengan dua kali operasi yakni mulai pukul 07.00 wit dan pukul 08.00 wit pagi," kata Wagub Malut, Muhammad Natsir Thaib di Ternate, Selasa (17/3/2015).
Bahkan jam operasi kapal tersebut juga menggunakan kartu tanda pengenal yakni kartu warna merah untuk waktu keberangkatan jam 7 pagi sedangkan untuk kartu berwarna biru untuk keberangkatan yang kedua pada pukul 8 pagi.
"Ada kartu warna merah itu untuk pegawai yang berangkat pertama, sedangkan untuk warna biru dikhususkan untuk pegawai pada keberangktan yang kedua, jadi dalam sehari itu ada dua kali operasi, jam tujuh berangkat dari Ternate ke Sofifi balik lagi ke Ternate untuk menganggkut PNS," katanya.
Sejumlah pihak memang menyayangkan terkait kontrak kapal untuk PNS Pemprov Malut, karena kebijakan tersebut hanya sebuah kebijakan yang mubazir dan tidak akan membantu Pemerintahan AGK - Natsir.
Pasalnya, kebijakan tersebut sudah pernah dilakukan namun sama sekali tidak memecahkan masalah kedisiplinan PNS Pemprov di Sofifi. Apalagi rencana ini sudah pernah dibuat, feri gratis misalnya, namun itu bukan solusi malah akan menambah daftar panjang persoalan indisipliner PNS Pemprov di Sofifi.
Sementara itu, salah seorang pengamat dari UMMU Malut, Ahmad Tobuku ketika dikonfirmas menyatakan, mestinya Pemprov terutama Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wagub M.Natsir Thaib harus menengok pengalaman kebijakan feri gratis yang diangap gagal mengatasi permasalahan indisipliner PNS Pemprov,bukan malah menjiblak lagi dengan berencana mendatangkan kapal tersebut.
"Solusinya Pemerintahan AGK - Natsir harus tegas, fungsikan betul-betul rumah dinas PNS itu jika ingin ada perubahan, bila perlu dari pada kontrak kapal lebih baik anggarkan untuk bangun infrastruktur penunjang PNS di Sofifi sehingga PNS betah di Sofifi," ujarnya. (ant/bm 10)
"Kapal untuk melayani PNS dari Ternate-Sofifi bernama Express Bahari I E yang berkapasitas 410 Sit dengan waktu tempuh perjalanan selama 30 menit dari Ternate ke Sofifi. Rencananya, kapal tersebut akan mulai beroperasi pada 1 April nanti dengan dua kali operasi yakni mulai pukul 07.00 wit dan pukul 08.00 wit pagi," kata Wagub Malut, Muhammad Natsir Thaib di Ternate, Selasa (17/3/2015).
Bahkan jam operasi kapal tersebut juga menggunakan kartu tanda pengenal yakni kartu warna merah untuk waktu keberangkatan jam 7 pagi sedangkan untuk kartu berwarna biru untuk keberangkatan yang kedua pada pukul 8 pagi.
"Ada kartu warna merah itu untuk pegawai yang berangkat pertama, sedangkan untuk warna biru dikhususkan untuk pegawai pada keberangktan yang kedua, jadi dalam sehari itu ada dua kali operasi, jam tujuh berangkat dari Ternate ke Sofifi balik lagi ke Ternate untuk menganggkut PNS," katanya.
Sejumlah pihak memang menyayangkan terkait kontrak kapal untuk PNS Pemprov Malut, karena kebijakan tersebut hanya sebuah kebijakan yang mubazir dan tidak akan membantu Pemerintahan AGK - Natsir.
Pasalnya, kebijakan tersebut sudah pernah dilakukan namun sama sekali tidak memecahkan masalah kedisiplinan PNS Pemprov di Sofifi. Apalagi rencana ini sudah pernah dibuat, feri gratis misalnya, namun itu bukan solusi malah akan menambah daftar panjang persoalan indisipliner PNS Pemprov di Sofifi.
Sementara itu, salah seorang pengamat dari UMMU Malut, Ahmad Tobuku ketika dikonfirmas menyatakan, mestinya Pemprov terutama Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wagub M.Natsir Thaib harus menengok pengalaman kebijakan feri gratis yang diangap gagal mengatasi permasalahan indisipliner PNS Pemprov,bukan malah menjiblak lagi dengan berencana mendatangkan kapal tersebut.
"Solusinya Pemerintahan AGK - Natsir harus tegas, fungsikan betul-betul rumah dinas PNS itu jika ingin ada perubahan, bila perlu dari pada kontrak kapal lebih baik anggarkan untuk bangun infrastruktur penunjang PNS di Sofifi sehingga PNS betah di Sofifi," ujarnya. (ant/bm 10)