Pemerintah Maluku Sementara Perjuangkan Sembilan Daerah Otonom Baru
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/pemerintah-maluku-sementara-perjuangkan.html
Ambon - Berita Maluku. Pemerintah bersama DPRD Provinsi Maluku saat ini sedang memperjuangkan program pemekaran sembilan daerah otonom baru untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat RI.
"Program pemekaran daerah otonom baru ini merupakan aspirasi masyarakat yang harus disikapi dan ditindaklanjuti segera, agar rentang kendali birokrasi dan pelayanan masyarakat semakin dipermudah," kata anggota Komisi A DPRD Maluku, Herman Hattu di Ambon, Senin (30/3/2015).
Karena Maluku merupakan sebuah provinsi yang tertua di Indonesia dengan luas wilayah lautnya lebih besar sehingga masih banyak daerah yang terpencil dan terisolasi, memiliki wilayah terluar dan kurang tersentuh aktivitas pembangunannya.
Menurut Herman, bila perjuangan ini akhirnya direstui pemerintah dan DPD serta DPR-RI maka 11 kabupaten dan kota di Maluku akan bertambah dan alokasi dana pemerintah untuk membangun infrastruktur dasar makin besar.
Apalagi setiap daerah yang akan memekarkan diri dinilai cukup memiliki sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia yang cukup memadai untuk menunjang program itu.
untuk itu, DPRD Maluku segera memasukannya dalam program legislasi daerah (Prolegda) secepatnya untuk diparipurnakan agar bisa diteruskan ke pemerintah dan DPD serta DPRD-RI sehingga bisa diproses masuk dalam prolegnas.
Sembilan daerah otonom baru yang sementara diperjuangkan saat ini diantaranya Kabupaten Kepulauan Aru Perbatasan, Kabupaten Kei Besar, Kota Bula, Kabupaten Gorom-Wakate, Kota Administratif Kepulauan Banda, Kota Administratif Leihitu, Kabupaten Kepulauan Lease, Tanimbar Utara, dan Selatan Daya.
Anggota komisi A DPRD Maluku lainnya, Amir Rumra menilai rencana pemekaran Kabupaten Kei Besar dinilai sangat wajar karena daerah itu merupakan salah satu kecamatan tertua di Maluku.
"Pemekaran wilayah itu juga sangat mendapat dukungan positif pemerintah dan DPRD Maluku Tenggara selaku kabupaten induk," katanya.
Buktinya rekomendasi dari Pemkab bersama DPRD setempat sudah diberikan dan tim pemekaran serta masyarakat Kei Besar juga telah mendeklarasikan rencana pemekaran tersebut. (ant/bm 10)