Oknum Pegawai Lapas Waiheru Terlibat Narkoba Diproses Hukum | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Oknum Pegawai Lapas Waiheru Terlibat Narkoba Diproses Hukum


Ambon - Berita Maluku. AL alias Abang Ga, oknum pegawai Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Waiheru Ambon yang diduga kuat teribat kasus narkoba akan ditindak tegas serta dimutasikan dari tempat tugasnya ke lokasi lain.

"Sekarang yang bersangkutan sedang diproses hukum dan kita harus menunggu keputusan tetap dari pengdilan baru diambil langkah tegas dari institusi ini," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Hukum dan HAM Maluku, Anwar Sujono di Ambon, Senin (9/3/2015).

Belum adanya tindakan tegas dari Kanwil Hukum dan HAM Maluku karena menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Menurut Anwar, pihaknya tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anak buahnya di lapangan, termasuk yang dilakukan Abang Ga yang sudah tiga kali menerima kiriman paket pos berisi narkoba jenis sabu dari Batam, Kepuluan Riau.

"Baik petugas Lapas maupun narapidana yang terlibat kasus narkoba di Ambon akan dimutasikan ke tempat lain, dan tujuannya untuk memutuskan mata rantai jalur dan transaksi narkoba," ujar Anwar.

Pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya secara maksimal guna mencegah dan memberantas narkoba jangan sampai menyentuh para pegawai maupun penghuni Lapas dan setiap orang yang dicurigai langsung dipindahkan.

"Sebab Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM juga sudah berkomitmen dengan masalah seperti ini jadi tidak mentolerir kasus narkoba," tandas Anwar.

Nama Abang Ga muncul dalam kasus narkoba yang dikirim seseorang dari Batam bernama Iksan Lestaluhu setelah Risman ditangkap aparat gabungan Bea Cukai, Reskrim Narkoba dan BNN Maluku tahun lalu.

Kiriman paket lewat PT Pos dan Giro berisikan dua paket sabu yang sudah tiga kali ini dialamatkan kepada Risman kemudian Abang Ga akan menjemputnya.

Risman yang merupakan karyawan Toko Saar Ambon dan sedang menjalani persidangan di PN Ambon ini awalnya sudah mencurigai kalau paket pos yang dialamatkan kepadanya berisikan narkoba, namun dia takut terhadap Abang Ga. (ant/bm 10)
Indeks 332949306948330463
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks