Kopertis Wilayah XII Nonaktifkan Perkuliahan Universitas Iqra Buru | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kopertis Wilayah XII Nonaktifkan Perkuliahan Universitas Iqra Buru


Ambon - Berita Maluku. Kopertis Wilayah XII menonaktifkan pelayanan terhadap perkuliahan jarak jauh Universitas Iqra di Buru Selatan (Bursel), hal itu dilakukan karena seluruh Program Studi (prodi) pada universitas jarak jauh tersebut dinilai belum sesuai akreditasitasi.

Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Wilayah XII, DR. H. Zainuddin Notanubun, M.Pd, usai membahas persoalan penonaktifan perkuliahan di Universitas Iqra Bursel bersama Komisi D DPRD Maluku, dan pihak Universitas Iqra Buru di Gedung DPRD Maluku, Kamis (19/3/2015) menjelaskan, bahwa penonaktifan pelayanan seluruh prodi di Universitas Iqra di Bursel terkait dengan syarat akreditasi serta tujuan Kopertis untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan pada universitas itu.

"Kita tidak memberikan hukuman tetapi ini adalah semacam pembinaan kepada mereka. Tujuan kita yaitu agar perguruan tinggi itu memiliki mutu dan kualitas pendidikan," kata Notanubun.

Dijelaskan, bahwa perbandingan prodi antara mahasiswa dan dosen harusnya 35 banding 1 bagi eksata, dan non eksata harus 45 banding 1.

"Nah, kalau itu sudah terpenuhi, kita lihat lagi akreditasi apakah sudah B dan A, kalau itu sudah baru bisa ekspansi keluar. Kalau itu belum, jangan dulu lah," bebernya.

Notanubun mengatakan, saat ini pihaknya lebih konsen terhadap mutu dan kualitas. "Dalam arti harus memiliki akreditasi A atau B, karena saat ini semua instansi mau menerima pegawai tetapi dipersyaratkan minimal memiliki akreditasi B," katanya.

Menurut Notanubun, penonaktifan universitas Iqra di Bursel karena belum memenuhi akreditasi yang diharapkan saat ini. Artinya universitas Iqra masih memiliki akreditasi C.

Notanubun mengatakan, pihak Universitas Iqra untuk saat ini telah bersedia menutup sementara aktivitas perkuliahannya disana.

"Penutupan Universitas Iqra di Bursel berlaku setelah mereka membuat surat kepada saya selaku koordinator Kopertis dan surat itu akan saya ditindaklanjuti hari itu juga ke pusat agar kembali membukanya," sebutnya.

Penonaktifan Universitas Iqra tentu akan berpengaruh terhadap aktivitas perkuliahan, namun menurut Notanubun, pengaruh itu ada tetapi saat ini mahasiswa masih baru mendaftar sehingga tidak terlalu parah dibandingkan kalau mereka sudah melakukan perkuliahan bertahun-tahun.

"Universitas ini kan baru dibuka tahun ini, dan mahasiswanya juga baru mendaftar sehingga tidak berpengaruh dibandingkan nanti kalau sudah melakukan perkuliahan bertahun-tahun," ungkapnya.

Rektor Universitas Iqra Buru, DR, IR. Ishak Tan, MSi menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta fatwa ke pihak Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) terkait aktivitas perkuliahan di Universitasnya.

"Proses itu sedang berlangsung dan sambil menunggu proses itu, untuk sementara kita non aktifkan perkuliahan dulu," kata Ishak.

Dijelaskan, jika saja keluar fatwa dari Dikti untuk membuka kembali maka pihaknya akan melanjutkan aktivitas perkuliahan dan hal itu juga disetujui oleh Kopertis.

"Kalau saja ada fatwa bahwa dibolehkan sesuai aturan Permendiknas nomor 20 tahun 2011 maka kita akan lanjutkan, jika tidak yah kita akan lego," sebutnya. (bm 10)
Pendidikan 6710158154051223301
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks