Komisi A Apresiasi Masyarakat Kei Besar untuk Mekar
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/komisi-apresiasi-masyarakat-kei-besar.html
Ambon - Berita Maluku. Pemekaran 9 daerah otonomi baru di wilayah Provinsi Maluku mendapat apresiasi dari Komisi A, termasuk pemekaran daerah di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Anggota Komisi A DPRD Maluku, Herman Hattu, SH kepada Berita Maluku Selasa (24/3/2015) mengatakan, bahwa Pemerintah maupun DPRD Kabupaten Malra sangat siap untuk memekarkan wilayahnya.
"Komisi A mencoba untuk mengapresiasi keinginan masyarakat, khusus untuk masyarakat Kei Besar. Ternyata setelah kami tiba di sana dan oleh pemerintah dan DPRD setempat sangat siap. Malah oleh DPRD telah membentuk sebuah pansus dalam rangka memproses calon kabupaten tersebut," ungkap Hattu.
Menurutnya, dari aspek rentang kendali Pemerintahan disana cukup baik, karena wilayah itu cukup luas dari sisi geografis, begitupun dari sisi sumber SDM dan SDA juga baik. "Oleh karena itu kerinduan masyarakat di sana mesti ditanggapi secara positif. Daripada masyarakat disana sulit mendapatkan akses ekonomi, akses pembangunan dan pemerintahan."
Kader partai Nasedem ini mengingatkan bahwa wilayah-wilayah yang jauh semua terlalu bertumpu di Ambon sehingga distribusi tidak selalu berjalan secara baik.
Hattu mengatakan, secara umum jika Maluku mau keluar dari ketertinggalannya baik dari masalah kemiskinan nomor 4, begitu pula untuk menjadikan daerah ini sebagai Provinsi Kepulauan, maka harus dilakukan pemekaran.
"Dari sisi politis maupun sisi strategi pembangunan, maka lebih baik kita berkonsentrasi untuk berupaya melakukan proses-proses pemekaran. saya kira 10 tahun itu cukup efektif untuk melakukan proses ini," katanya.
Namun sayangnya proses pemekaran itu tidak selalu berjalan mulus karena ada saja hambatan terutama dari pemerintah maupun DPRD setempat.
"Saya kira ini wajib dipertanyakan, eksistensi dan keberpihakan Bupati dan DPRD kepada masyarakat. Apa alasan mereka tidak menyetujui pemekaran ? Bagi Bupati dan DPRD yang tidak menyetujui pemekaran, itu berarti mereka tidak punya niat untuk melakukan proses-proses kesejahteraan bagi masyarakat. Saya sarankan agar bupati-bupati itu tidak usah dipilih lagi," ungkapnya.
Hattu juga mempertanyakan, daerah seperti di Kabupaten Maluku Tengah, dimana masyarakat Lease dan Seram Utara yang sudah berjuang begitu lama, namun sampai saat ini belum mendapat respons pemerintah setempat.
"Kalau bupati itu beralasan belum memenuhi 5 kecamatan, pertanyaan balik, apa yang sudah dilakukan oleh bupati kepada masyarakat selama ini? Tugas bupati itu kan atas nama pemerintah daerah untuk mewujudkan keinginan masyarakat untuk sejahtera," jelasnya.
Karena itu, Komisi A, kata Hattu selalu mengambil inisiatif bersama masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan, salah satu pintu masuknya adalah pemekaran itu sendiri. (bm 10)