Kejahatan Curanmor di Maluku Tidak Dikategorikan Begal
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/kejahatan-curanmor-di-maluku-tidak.html
Ilustrasi Begal |
"Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Maluku memang cukup banyak, tetapi kejahatan ini belum termasuk kategori begal," kata Hassan Mukadar di Ambon, Rabu (11/3/2015).
Sebab kejadian curanmor ini dilakukan para pelaku misalnya dengan mendatangi tempat tinggal korban di malam hari lalu merusak kunci sepeda motor hingga membawanya pergi.
Peristiwa seperti ini, kata Hasan Mukadar, tidak tergolong kategori begal karena tidak ada korban jiwa atau luka-luka sebab barangnya dirampas secara paksa.
"Unsur-Unsur merampas kendaraan bermotor secara paksa dan melukai atau bahkan membunuh korban yang dilakukan berulang kali tidak terpenuhi, jadi tidak bisa dikatakan pembegalan," ujarnya.
Namun Hassan Mukadar mengakui adanya pemberitahuan secara resmi dari Mabes Polri kepada seluruh Kabid Humas Polda di Indonesia untuk selalu melaporkan perkembangan kasus begal yang terjadi di wilayah kerjanya.
Pemberitahuan ini berkaitan dengan semakin maraknya kasus pembegalan di Pulau Jawa dan beberapa daerah lain di tanah air.
Bahkan ada orang yang diduga kuat sebagai tersangka pembegalan dihakimi massa berupa penganiayaan bersama hingga aksi pembakaran pelaku.
"Meski pun tidak ada kasus pembegalan di wilayah hukum Polda Maluku, namun kami selalu menyampaikan laporan resmi tentang perkembangan situasi kamtibmas ke Mabes Polri," katanya. (ant/bm 10)