Kasihan, 5 Tahun Jadi Budak Seks Oknum TNI-AD
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/kasihan-5-tahun-jadi-budak-seks-oknum.html
Ilustrasi |
Bukannya menjaga Esty (bukan nama sebenarnya), 21, sebagai anaknya sendiri, malah personel Komando Distrik Militer (Kodim) 1504 Pulau Ambon ini menjadikan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon itu sebagai budak seksnya selama 5 tahun terakhir.
Kasus ini sudah ditangani penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) XVI/Pattimura sejak 31 Januari 2015, namun tak jelas penanganannya dan diduga ada kesengajaan Pomdam XVI/Pattimura untuk meloloskan pelaku dari perbuatan kejinya selama ini.
Masih terus menanti keadilan di balik kasus yang menimpanya, Esty akhirnya memberanikan diri mengisahkan kisah getir yang selama ini menimpanya.
Dia juga mengisahkan ihwal dia bisa tinggal di rumah personel TNI-AD berpangkat sersan satu (sertu) itu di perumahan militer di Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon kepada media ini.
’’Tahun 2010 setelah lulus SMP saya datang ke Ambon. Kebetulan waktu itu saya diperkenalkan paman saya ke LDH (biasa dipanggil korban dengan bapa), karena adik perempuan LDH kawin dengan paman saya. Karena sudah merasa seperti keluarga sendiri, paman saya menitipkan saya di rumah LDH untuk melanjutkan pendidikan menengah atas di Ambon. Awalnya semua biasa-biasa saja, tak ada gelagat buruk dari bapa (LDH),’’ kisah Esty kepada pers di Ambon, belum lama ini.
Tetapi lama kelamaan, ungkap Esty, kelakuan LDH mulai tak karuan setelah istrinya sakit-sakitan dan pulang therapy dari Rumah Sakit Gatot Soebroto di Jakarta.
’’Suatu hari ketika suasana rumah lagi kosong, saya ditarik masuk ke dalam kamar bapak (LDH) dengan paksaan. Saya dipaksa melakukan hubungan suami istri, tapi saya berontak. Tapi, karena postur bapak (LDH) sangat kekar dan besar akhirnya saya tak bisa berbuat apa-apa setelah saya digauli bapa.
Berkali-kali saya diperlakukan sebagai budak nafsu oleh bapa (LDH). Saya hanya bisa pasrah dan menangis. Saya takut menceritakan aib ini kepada siapapun, terutama kepada keluarga saya,’’ tuturnya sedih.
Akibat kekerasan seksual itu, lanjut Esty, dirinya hamil 4 bulan. Namun, dengan ancaman kekerasan dan intimidasi LDH berupaya memaksa saya untuk menggugurkan kandungannya.
’’Waktu saya hamil 4 bulan, bapak beli obat sebanyak 4 butir. Saya tak tahu obatnya, hanya disuruh minum. Setelah minum perut saya sakit dan janin dalam rahim saya gugur (terlepas). Saya hampir mati jika tak cepat ditolong. Hati saya sangat sakit, tapi saya tetap pendam rasa sakit itu,’’ ucapnya.
Esty menceritakan akibat kekerasan seksual yang dilakukan LDH, dirinya berkali-kali lari dari rumah kediaman orangtua angkatnya itu dan menginap di rumah keluarganya di Kudamati.
’’Tapi, waktu saya lari, bapa (LDH) selalu datang ke saya dengan berbagai alasan untuk meminta saya pulang. Bapa bilang kalau saya tidak pulang beliau akan membunuh istrinya. Karena terus dipaksa dan diancam, bahkan sesekali saya dipukuli, saya akhirnya kembali ke rumah LDH. Tapi, waktu di rumah saya masih terus-menerus diperlakukan sebagai budak nafsu. Dan karena tidak tahan saya langsung lapor ke Polres Pulau Ambon pada tanggal 31 Januari 2015. Waktu saya lapor bapa, pihak kepolisian katakan karena pelaku (LDH) oknum TNI-AD, mereka mengantarkan saya dengan mobil patroli untuk melaporkan bapa (LDH) ke Pomdam XVI/Pattimura’’.
Esty menambahkan, ’’Di Pomdam, saya diperiksa pak Jamal sebagai penyidik mulai jam 11 pagi sampai jam 7 malam. Saya juga sudah dipanggil menghadap pak Dandim, tapi sampai saat ini penanganan kasus saya seperti kabur karena saya menduga mereka ingin menyudutkan saya dengan mengatakan ini kasus perzinahan, sehingga saya bisa dilaporkan istri bapak (LDH).
Saya bantah dan katakan kalau kasus saya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur karena waktu itu saya baru berusia 15 tahun.
Saya juga diancam teman-teman bapa (LDH) katanya saya akan dilaporkan ke rektor. Sekarang saya hanya bisa andalkan Tuhan dan wartawan untuk menunjukkan kebenaran sebenarnya di balik kasus kekerasan seksual terhadap saya,’’ jeritnya.
ENGGAN BERKOMENTAR
Sementara itu, Penyidik Pomdam XVI/Pattimura Jamal enggan meladeni konfirmasi wartawan seputar laporan korban yang sudah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat dirinya sebagai penyidik Pomdam pada 31 Januari lalu.
’’Maaf bapak! Kalau niat bapak mau mengetahui hal tersebut, silahkan datang ke kantor saya. Kami pihak Pomdam akan menjelaskannya di kantor. Mengerti bapak?’’ sahut Jamal ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (12/3/2015) malam.
Sayangnya, LDH yang dikonfirmasi sebanyak tiga kali melalui pesan singkat enggan meladeni konfirmasi pers menyangkut dugaan kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur.
Sejak dikonfirmasi Kamis lalu, LDH tidak menanggapinya hingga berita ini di ekspose.
DESAK PANGDAM BERTINDAK
Terkait laporan mahasiswa asal MBD ke Pomdam XVI/Pattimura itu, pemuka masyarakat MBD Herman Siamiloy menyerukan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Wiyarto untuk menindak tegas anak buahnya yang tidak bermoral tersebut.
’’Sangat keterlaluan dan biadab kalau seorang oknum militer merusak masa depan anak angkatnya yang mesti dijaga dan dilindungi. Ini perbuatan pidana di mana pelaku mesti dihukum setimpal sesuai perbuatannya selama ini,’’ desak Herman Siamiloy kepada pers, Minggu (15/3/2015).
Dia berharap pihak Pomdam XVI/Pattimura profesional dan berdiri di atas kebenaran sehingga pelaku bisa dikenai hukuman setimpal sesuai perbuatannya.
’’Jangan karena pelaku itu punya hubungan keluarga dengan beberapa perwira Pomdam, sehingga kasus ini sengaja ingin dipetieskan atau ingin digiring ke kasus perzinahan. Kami juga minta Pomdam tidak melindungi pelaku, sebab ini bukan kasus suka sama suka tapi kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,’’ tandas mantan Kepala Tata Usaha Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Atas nama pemuka masyarakat MBD, Siamiloy menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas di mana pelaku dijatuhi hukuman sesuai perbuatannya.
’’Saya akan konsolidasikan seluruh masyarakat MBD untuk mengawal kasus ini, sebab ada informasi dari kata-kata via ponsel yang dikirim pelaku ke ponsel korban terdapat kata-kata berbau provokatif yang menghina etnis tertentu di Maluku,’’ pungkasnya. (tim bm)