"Jangan Tutup Aktivitas Perkuliahan di UNIDAR" | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

"Jangan Tutup Aktivitas Perkuliahan di UNIDAR"


Ambon - Berita Maluku. Mahasiswa Universitas Darussalam (Unidar) mengharapkan aktivitas perkuliahan maaupun pelayanan administrasi tidak ditutup Kopertis Wilayah XII (Maluku dan Maluku Utara) sehubungan adanya dualisme kepengurusan yayasan atau pengelolanya.

Salah seorang mahasiswa Unidar, Syahrir Voth, di Ambon, Jumat (20/3/2015), mengatakan, dia dan ribuan rekan lainnya resah dengan kebijakan Kopertis XII yang menutup sejumlah aktivitas di lembaga perguruan tinggi (PT) swasta tersebut.

"Kami tidak mencampuri urusan proses hukum yang sedang bergulir di PN Ambon. Namun, sebagai mahasiswa mengharapkan jangan dikorbankan demi kepentingan tertentu yang pada akhirnya tidak mendukung program pendidikan di Unidar," ujarnya.

Bahkan, Syahrir, menginginkan sebaiknya dua yayasan tersebut islah karena persidangan baru dua kali digulirkan di PN Ambon dengan Kementerian Hukum dan HAM belum menghadiri proses tersebut.

"Silahkan para pembina maupun pengurus Yayasan menyadari bahwa sebenarnya dari kisruh yang telah difasilitasi Komisi D DPRD Maluku itu merugikan ribuan mahasiswa Unidar," tegasnya.

Dia berharap, islah yang ditawarkan Komisi D DPRD Maluku itu bisa disepakati dua pembina maupun pengurus yayasan dengan ketentuan gugatan di PN Ambon dicabut.

"Rugikan khan ribuan mahasiswa Unidar. Apalagi, kegiatan wisuda ratusan mahasiswa dijadwalkan pada 28 Maret 2015 sedang dirampungkan sehingga jangan merusak citra pendidikan oleh kepentingan tertentu," kata Syahrir.

Sedangkan konsultan hukum dari Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku, Dr. Rizal Djunaedy Kota mengemukan, pihak yayasan dan Unidar pada prinsipnya siap islah demi menyelamatkan ribuan mahasiswa yang sedang berkuliah di PT swasta tersebut berlokasi di desa Tulehu, pulau Ambon.

"Pihak Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku dengan Unidar sebagai bagian dari unit kerja tidak inginkan aktivitas perkuliahan yang menampung mahasiswa Islam maupun Kristen ditutup sehingga membuka diri untuk islah," ujarnya.

Dia menjelaskan, Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku bagian tidak dipisahkan dari perjuangan pembina dan pengurus yang memproses pendiriannya sejak 1981, selanjutnya mendaftarkan aktanya di Kemenhukham pada 6 Oktober 2008 dan 11 Juni 2010.

"Jadi berdasarkan akta Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku pada 6 Maret 2014, menyusul No.1/2008 sebagaimana akta pendirian No.15/1981, maka didaftarkan ke Kemenhukham dengan menerangkan asal usulnya berupa kelembagaan dan kekayaan," kata Rizal.

Kekayaan Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku berupa sebidang tanah berstatus hak pakai di desa Tulehu dan uang Rp10 miliar.

Namun, pada 2011 terbentuk lagi Yayasan Darussalam Maluku yang Ketua Pembinanya adalah Saleh Latuconsina. Yayasan tersebut mengajukan gugatan ke PN Ambon dan berproses ke Kopertis XII sehingga menerbitkan sejumlah aktivitas di Unidar dihentikan.

"Kami berpendapat bahwa gugatan tersebut salah alamat dan abscour lebel," tegas Rizal.

Unidar saat ini miliki tujuh fakultas dan 14 program studi dengan 6.191 mahasiswa aktif, sedangkan lulusannya lebih dari 7.000 orang. (ant/bm 10)
Pendidikan 720412099458591731
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks