Gubernur Malut Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/gubernur-malut-prioritaskan-tenaga.html
Ternate - Berita Maluku. Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba meminta investor di provinsi itu untuk memprioritaskan warga lokal dalam penerimaan tenaga kerja.
"Malut memberi peluang seluas-luasnya kepada investor, baik dari dalam maupun luar negeri yang menanamkan modal di daerah ini, tetapi ketika mereka menerima tenaga kerja harus memprioritaskan tenaga kerja lokal, kecuali yang keahliannya tidak ada di daerah ini baru mendatangkannya dari luar," katanya di Ternate, Sabtu (7/3/2015) kemarin.
Menurut Gubernur, di Malut banyak warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, sementara kuota penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini, baik untuk lingkup pemerintah daerah maupun instansi vertikal setiap tahunnya sangat terbatas.
Oleh karena itu, para investor yang masuk menanamkan modal di Malut harus membantu mengatasi masalah banyaknya tenaga kerja yang belum mendapat pekerjaan tetap tersebut dengan cara memberi kesempatan sebanyak-banyaknya kepada mereka dalam penerimaan tenaga kerja.
Gubernur mengatakan, dirinya pada Minggu ini (8/3/2015) akan meresmikan pembangunan industri pengolahan nikel di Kabupaten Halmahera Timur dan telah meminta kepada manajemen perusahaan itu untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam penerimaan tenaga kerja.
"Perusahaan itu akan menerima tenaga kerja sebanyak 6.000 sampai 8.000 orang dan saya telah meminta kepada mereka sekitar 80 persen dari tenaga kerja yang akan diterima itu harus dari tenaga kerja lokal, sedangkan sisanya 20 persen bisa dari luar dan itu pun untuk tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dan belum ada di Malut," katanya.
Gubernur tidak menginginkan masyarakat di daerah yang ada perusahaan tambang, khususnya tinggal di sekitar lingkar tambang hidup menderita karena tidak mendapat manfaat dari keberadaan tambang, misalnya dalam penerimaan tenaga kerja seperti yang selama ini terlihat di daerah ini.
Gubernur juga mengharapkan kepada investor yang menanamkan modal di Malut untuk memberi kontribusi maksimal dalam pembangunan daerah, khususnya dalam penerimaan pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ant/bm 10)
"Malut memberi peluang seluas-luasnya kepada investor, baik dari dalam maupun luar negeri yang menanamkan modal di daerah ini, tetapi ketika mereka menerima tenaga kerja harus memprioritaskan tenaga kerja lokal, kecuali yang keahliannya tidak ada di daerah ini baru mendatangkannya dari luar," katanya di Ternate, Sabtu (7/3/2015) kemarin.
Menurut Gubernur, di Malut banyak warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, sementara kuota penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini, baik untuk lingkup pemerintah daerah maupun instansi vertikal setiap tahunnya sangat terbatas.
Oleh karena itu, para investor yang masuk menanamkan modal di Malut harus membantu mengatasi masalah banyaknya tenaga kerja yang belum mendapat pekerjaan tetap tersebut dengan cara memberi kesempatan sebanyak-banyaknya kepada mereka dalam penerimaan tenaga kerja.
Gubernur mengatakan, dirinya pada Minggu ini (8/3/2015) akan meresmikan pembangunan industri pengolahan nikel di Kabupaten Halmahera Timur dan telah meminta kepada manajemen perusahaan itu untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam penerimaan tenaga kerja.
"Perusahaan itu akan menerima tenaga kerja sebanyak 6.000 sampai 8.000 orang dan saya telah meminta kepada mereka sekitar 80 persen dari tenaga kerja yang akan diterima itu harus dari tenaga kerja lokal, sedangkan sisanya 20 persen bisa dari luar dan itu pun untuk tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dan belum ada di Malut," katanya.
Gubernur tidak menginginkan masyarakat di daerah yang ada perusahaan tambang, khususnya tinggal di sekitar lingkar tambang hidup menderita karena tidak mendapat manfaat dari keberadaan tambang, misalnya dalam penerimaan tenaga kerja seperti yang selama ini terlihat di daerah ini.
Gubernur juga mengharapkan kepada investor yang menanamkan modal di Malut untuk memberi kontribusi maksimal dalam pembangunan daerah, khususnya dalam penerimaan pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ant/bm 10)