DPRD Aru Dukung Aspirasi Pembentukan Kabupaten Aru Perbatasan
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/dprd-aru-dukung-aspirasi-pembentukan.html
Ambon - Berita Maluku. DPRD Kabupaten Kepulauan Aru mendukung aspirasi masyarakat setempat yang ingin membentuk daerah otonom baru dengan nama Kabupaten Aru Perbatasan.
"Hari ini kami dari DPRD Kabupaten Kepulauan Aru melakukan rapat kerja bersama komisi A DPRD Maluku dan syukurlah ada persamaan persepsi dengan legislatif di tingkat provinsi untuk mendukung penuh rencana pemekaran yang dilakukan Pemkab Aru," kata ketua komisi I DPRD Aru, Reno Jabomir di Ambon, Selasa (10/3/2015).
Ia menyatakan Pemkab Kepulauan Aru pun telah mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan tim pengkajian kabupaten dan tugasnya melakukan kajian serta sosialisasi kepada masyarakat.
Hasil kajian ini, kata Reno, didukung masyarakat dan sebenarnya latar belakang lahirnya keputusan tersebut karena memang merupakan keinginan masyarakat serta didukung amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan desa.
"Ada lima wilayah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru yang bergabung untuk membentuk daerah otonom baru yang dimulai dari wilayah Aru Selatan hingga Aru Tengah," katanya.
DPRD Kabupaten Kepulauan Aru juga bersikap normatif terhadap rencana tersebut, artinya sepanjang masyarakat di desa-desa yang menjadi cakupan wilayah tersebut menyetujuinya maka legislatif juga demikian sesuai aspirasi yang berkembang.
Sedangkan tim pengkajian yang telah dibentuk berdasarkan SK Bupati telah bekerja sama dengan pihak Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dalam melakukan studi kelaikan.
Rencana pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan ini juga telah disampaikan kepada anggota DPD RI, Nono Sampono saat melakukan kunjungan kerja di Dobo pekan lalu.
Nono Sampono memberikan dukungan positif dan berjanji akan turut memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepulauan Aru untuk membentuk daerah otonom baru, mengingat kondisi geografisnya yang terdiri dari pulau-pulau terpencil dan minim sarana perhubungan, komunikasi, penerangan, maupun infrastruktur dasar lainnya.
Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans menyambut positif aspirasi masyarakat Kepulauan Aru membentuk daerah otonom baru.
"Hari ini komisi A menerima kunjungan kerja para wakil rakyat dari DPRD Aru dan ada kesepahaman untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat membentuk kabupaten baru," katanya.
Sehingga upaya ini akan diperjuangkan sampai ke pemerintah dan DPR-RI untuk digodok, apalagi itu merupakan daerah perbatasan yang tentunya mendapat perhatian serius pemerintah. (ant/bm 10)
"Hari ini kami dari DPRD Kabupaten Kepulauan Aru melakukan rapat kerja bersama komisi A DPRD Maluku dan syukurlah ada persamaan persepsi dengan legislatif di tingkat provinsi untuk mendukung penuh rencana pemekaran yang dilakukan Pemkab Aru," kata ketua komisi I DPRD Aru, Reno Jabomir di Ambon, Selasa (10/3/2015).
Ia menyatakan Pemkab Kepulauan Aru pun telah mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan tim pengkajian kabupaten dan tugasnya melakukan kajian serta sosialisasi kepada masyarakat.
Hasil kajian ini, kata Reno, didukung masyarakat dan sebenarnya latar belakang lahirnya keputusan tersebut karena memang merupakan keinginan masyarakat serta didukung amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan desa.
"Ada lima wilayah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru yang bergabung untuk membentuk daerah otonom baru yang dimulai dari wilayah Aru Selatan hingga Aru Tengah," katanya.
DPRD Kabupaten Kepulauan Aru juga bersikap normatif terhadap rencana tersebut, artinya sepanjang masyarakat di desa-desa yang menjadi cakupan wilayah tersebut menyetujuinya maka legislatif juga demikian sesuai aspirasi yang berkembang.
Sedangkan tim pengkajian yang telah dibentuk berdasarkan SK Bupati telah bekerja sama dengan pihak Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dalam melakukan studi kelaikan.
Rencana pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan ini juga telah disampaikan kepada anggota DPD RI, Nono Sampono saat melakukan kunjungan kerja di Dobo pekan lalu.
Nono Sampono memberikan dukungan positif dan berjanji akan turut memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepulauan Aru untuk membentuk daerah otonom baru, mengingat kondisi geografisnya yang terdiri dari pulau-pulau terpencil dan minim sarana perhubungan, komunikasi, penerangan, maupun infrastruktur dasar lainnya.
Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans menyambut positif aspirasi masyarakat Kepulauan Aru membentuk daerah otonom baru.
"Hari ini komisi A menerima kunjungan kerja para wakil rakyat dari DPRD Aru dan ada kesepahaman untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat membentuk kabupaten baru," katanya.
Sehingga upaya ini akan diperjuangkan sampai ke pemerintah dan DPR-RI untuk digodok, apalagi itu merupakan daerah perbatasan yang tentunya mendapat perhatian serius pemerintah. (ant/bm 10)