Bokum dan Nuhu Didampingi Penerjemah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bokum dan Nuhu Didampingi Penerjemah

Ternate - Berita Maluku. Dua warga suku terasing Togutil, Bokum dan Nuhu, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan dua warga Desa Waci, Halmahera Timur, akan didampingi penerjemah bahasa.

"Kedua tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia dengan baik. Karena itu, demi kelancaran penyidikan, mereka perlu didampingi penerjemah," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendry Badar, di Ternate, Sabtu kemarin.

Bokum dan Nuhu dari klan Akejira kini ditahanan di Rutan Kelas II B Ternate. Mereka dituduh membunuh ayah dan anak, Masud dan Marlan Watoa pada Juli 2014.

Hendry Badar mengatakan, penyidik Polda Maluku Utara sampai saat ini masih mempersiapkan gelar rekonstruksi pembunuhan Masud dan Marlan itu.

"Menjelang peningkatan status ke tahap I, rekonstruksi kasus tersebut harus dilaksanakan," katanya.

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui pasti waktu pelaksanaan reka ulang itu. Kewenangan penentuan waktunya ada pada penyidik Polres Halmahera Timur selaku pihak yang menangani kasus tersebut.

"Dit. Reskrimum Polda Malut hanya sebagai pemandu dan pemberi pengarahan selaku pembina Reserse di seluruh Jajaran Polda Malut," katanya.

Selain penerjemah bahasa Togutil, Hendry mengatakan dalam rekonstruksi nanti Bokum dan Nuhu juga akan didampingi kuasa hukum.

"Nanti ada penerjemaah, didampingi pengacara, dan JPU," katanya.

Penahanan Bokum dan Nuhu, yang juga dikaitkan dengan pembunuhan pada 2013 dengan korban sepasang suami isteri, menarik perhatian sejumlah lembaga adat dan Komnas HAM di Maluku Utara maupun berbagai daerah di Tanah Air. Mereka pada umumnya meminta dua warga terasing itu dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya. (ant/bm 10)
Malut 7737941493152457160
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks