BMKG: Gelombang Tinggi Tiga Meter Rawan Bagi Pelayaran Tradisional
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/bmkg-gelombang-tinggi-tiga-meter-rawan.html
Ambon - Berita Maluku. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon, menyatakan laut Maluku dan laut Seram, rawan bagi pelayaran tradisional karena gelombang tinggi mencapai tiga meter.
"Gelombang mencapai tiga meter rawan bagi armada tradisional maupun kapal motor penyeberangan (KMP)," kata Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon, George Mahubessy, di Ambon, Selasa (17/3/2015).
Karena itu, para nelayan yang hendak menangkap ikan jangan memaksakan diri melaut hanya dengan mengandalkan armada tradisional.
"Armada tradisional berupa perahu yang biasanya disebut ketinting tersebut tidak kuat menahan gempuran ombak setinggi tiga meter sehingga lebih baik mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut," ujarnya.
George juga mengemukakan, gelombang tinggi dipengaruhi adanya awan gelap (Cumulonimbus) sehingga menimbulkan angin kencang dan hujan disertai petir.
Angin dengan kecepatan 30 km/jam berhembus di Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat (MTB), Kabupaten Kepulauan Aru, maupun Maluku Barat Daya (MBD).
Hujan umunnya mengguyur Provinsi Maluku dengan intensitas ringan hingga sedang.
Peringatan dini tersebut telah diteruskan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan Kabupaten dan dua Kota hendaknya dipatuhi masyarakat.
"Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrim. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut," kata George.
Dia juga mengharapkan para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau perusahaan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrim sehingga tidak memaksakan diri berlayar.
Dalam kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.
Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan. (ant/bm 10)