Anggota DPRD Ambon Jadi Target BPJS Kesehatan
http://www.beritamalukuonline.com/2015/03/anggota-dprd-ambon-jadi-target-bpjs.html
Ambon - Berita Maluku. Anggota DPRD Kota Ambon kali ini menjadi target sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Maluku untuk memperkenalkan apa itu BPJS dan mekanisme pelayanannya.
"Target ke anggota DPRD ini merupakan salah satu sasaran dari BPJS Provinsi, karena itu kami giat melaksanakan sosialisasi biar mereka mengetahui bagaimana pelayanannya," kata Kepala Kanwil BPJS Maluku Muhammad Aras seusai memberikan sosialisasi kepada anggota DPRD Kota Ambon, Jumat (6/3/2015).
Aras mengatakan, anggota DPRD ini kan kolektif, karena itu setelah habis masa periode tentunya akan terdaftar sebagai BPJS Mandiri dan membayar sendiri, sebab yang ditanggung pemerintah pada saat mereka masih menjadi anggota.
Karena itu dalam waktu dekat ini akan dibicarakan terkait undang-undang periode anggota DPRD, karena itu sampai sekarang belum ada anggota DPRD yang terdaftar.
"Jadi kami akan melakukan pendataan anggota maupun keluarga mereka dan kemudian didaftar nanti," katanya.
Dia menjelaskan, sosialisasi ini terkait masalah iuran yang merupakan potongan dari para anggota dewan dan ada juga yang dibayar oleh pemerintah.
Dia menambahkan, dalam sosialisasi itu juga sudah disampaikan peserta BPJS itu terbagi atas dua kelompok besar, ada yang disebut penerima bantuan iuran (PBI) dimana iurannya dibayarkan oleh pemerintah, seperti Jamkesmas yang dibayarkan oleh pemerintah.
Sedangkan yang kedua adalah non penerima bantuan iuran (non-PBI) termasuk di dalamnya adalah pekerja penerima upah seperti pns, pekerja swasta.
"Jadi kalau kelompok pekerja penerima upah itu iurannya dibayarkan antara pekerjanya dan pemerintah, dan yang masuk PNS dan anggota DPRD itu iurannya lima persen dengan ketentuan dua persen oleh pekerja dan tiga persen olrh pemerintah, sedangkan pekerja swasta 0,5 persen dibayar oleh pekerja dan empat persen dibayar oleh pengusahanya," ujarnya.
Aras menjelaskan bahwa hingga awal Maret 2015, BPJS Kesehatan telah mencetak kartu peserta bagi 1.000.300 orang.
"Jumlah ini tersebar pada 11 kabupaten dan kota yang terdapat di wilayah Provinsi Maluku," kata Kepala Kanwil BPJS Maluku Muhammad Aras seusai memberikan sosialisasi kepada anggota DPRD Kota Ambon, Jumat.
Dia menjelaskan, pesertanya bukan saja dari masyarakat umum biasa maupun pegawai negeri sipil (PNS) tetapi juga termasuk TNI/Polri. (bm 10)
"Target ke anggota DPRD ini merupakan salah satu sasaran dari BPJS Provinsi, karena itu kami giat melaksanakan sosialisasi biar mereka mengetahui bagaimana pelayanannya," kata Kepala Kanwil BPJS Maluku Muhammad Aras seusai memberikan sosialisasi kepada anggota DPRD Kota Ambon, Jumat (6/3/2015).
Aras mengatakan, anggota DPRD ini kan kolektif, karena itu setelah habis masa periode tentunya akan terdaftar sebagai BPJS Mandiri dan membayar sendiri, sebab yang ditanggung pemerintah pada saat mereka masih menjadi anggota.
Karena itu dalam waktu dekat ini akan dibicarakan terkait undang-undang periode anggota DPRD, karena itu sampai sekarang belum ada anggota DPRD yang terdaftar.
"Jadi kami akan melakukan pendataan anggota maupun keluarga mereka dan kemudian didaftar nanti," katanya.
Dia menjelaskan, sosialisasi ini terkait masalah iuran yang merupakan potongan dari para anggota dewan dan ada juga yang dibayar oleh pemerintah.
Dia menambahkan, dalam sosialisasi itu juga sudah disampaikan peserta BPJS itu terbagi atas dua kelompok besar, ada yang disebut penerima bantuan iuran (PBI) dimana iurannya dibayarkan oleh pemerintah, seperti Jamkesmas yang dibayarkan oleh pemerintah.
Sedangkan yang kedua adalah non penerima bantuan iuran (non-PBI) termasuk di dalamnya adalah pekerja penerima upah seperti pns, pekerja swasta.
"Jadi kalau kelompok pekerja penerima upah itu iurannya dibayarkan antara pekerjanya dan pemerintah, dan yang masuk PNS dan anggota DPRD itu iurannya lima persen dengan ketentuan dua persen oleh pekerja dan tiga persen olrh pemerintah, sedangkan pekerja swasta 0,5 persen dibayar oleh pekerja dan empat persen dibayar oleh pengusahanya," ujarnya.
Aras menjelaskan bahwa hingga awal Maret 2015, BPJS Kesehatan telah mencetak kartu peserta bagi 1.000.300 orang.
"Jumlah ini tersebar pada 11 kabupaten dan kota yang terdapat di wilayah Provinsi Maluku," kata Kepala Kanwil BPJS Maluku Muhammad Aras seusai memberikan sosialisasi kepada anggota DPRD Kota Ambon, Jumat.
Dia menjelaskan, pesertanya bukan saja dari masyarakat umum biasa maupun pegawai negeri sipil (PNS) tetapi juga termasuk TNI/Polri. (bm 10)