Kapendam: Korban Penganiayaan Oknum Perwira TNI AD Boleh Lapor ke Sub Denpom
http://www.beritamalukuonline.com/2015/02/kapendam-korban-penganiayaan-oknum.html
Ilustrasi |
"Kodam Pattimura punya kantor Sub Detazemen Polisi Militer di Saumlaki, Ibu Kota Kabupaten MTB yang juga membawahi wilayah MBD jadi korban bisa membuat laporan resminya ke sana," kata Kapendam di Ambon, Kamis (12/2/2015).
Laporan itu harus disertai alasan serta bukti-bukti yang mendukung agar oknum perwira TNI-AD, Kapten Inf. Idris Leurima yang diduga mabuk dan melakukan penganiayaan terhadap seorang guru itu bisa diproses secara hukum.
Kapendam juga menyarankan korban membuat laporan awal ke Danramil setempat, apalagi kalau pelaku diketahui sudah pindah tugas ke Kodim Saumlaki tetapi merasa penasaran dan dua kali perhi ke Wonreli-Kisar guna mencari korban.
"Kami baru mengetahui peristiwa ini setelah ada konfirmasi jadi korban sebaiknya membuat laporan ke Danramil dan dilanjutkan ke Sub Den Pom Saumlaki, nanti Danramil serta Dandim juga akan kami hubungi," jelas Kapendam.
Untuk diketahui, Kapten Inf. Idris Leurima, oknum anggota TNI-AD yang diduga mabuk berat melakukan penganiayaan terhadap Selvy Porumau, yang berprofesi sebagai guru pada SMA Negeri 1 Wonreli, Pulau-Pulau Terselatan di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Aksi penganiayaan pada malam hari ini terjadi pada Selasa,(10/2) ketika korban sedang menjaga warungnya.
Pelaku yang mendatangi korban dalam keadaan mabuk berat langsung memaki-maki serta melakukan pemukulan sambil menuding korban pernah berpacaran dengan anak buahnya ketika menjadi Danramil di Wonreli-Kisar beberapaa tahun silam. (ant/bm 10)