Dampingi Korban Kekerasan Seksual, LAPAN Siapkan Lawyer Dan Psikolog Gratis | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dampingi Korban Kekerasan Seksual, LAPAN Siapkan Lawyer Dan Psikolog Gratis

Ambon - Berita Maluku. Pendampingan yang dilakukan Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Maluku (LAPAN) terhadap korban kekerasan seksual telah membuahkan hasil. Pasalnya dari upaya advokasi yang dilakukan para pendamping LAPAN, hak-hak korban kekerasan seksual banyak yang telah terpenuhi dengan baik.

Menurut keterangan pendamping LAPAN Maluku, Othe Patty yang ditemui Berita Maluku, Kamis (19/2/2015), jika kasus-kasus kekerasan seksual tidak didampingi maka bisa terjadi hak-hak korban di langgar, pasalnya hingga sat ini ada sebagian aparat penegak hukum yang belum memahami arti perlindungan hak korban kekerasan seksual anak dan wanita.

Bahkan menurut pengalamannnya, saat melakukan pendampingan, ada kasus kekerasan seksual yang akan diselesaikan secara kekeuargaan oleh aparat penegak hukum.

”Ini mungkin karena belum adanya pencerahan di masyarakat soal perlidungan hak korban asusila. Untuk itu, tujuan kami adalah mendorong agar kasus itu diselesaikan secara hukum, karena kasus ini tergolong dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),“ rinci Patty.

Misalnya, ketika korban pelaggaran seksual yang masih di usia sekolah hamil, sehingga berakibat dikeluarkan dari sekolah, maka pihak yang mendampingi sang korban harus melakukan bargaining dengan pihak sekolah.

“Yakni anak korban kekerasan itu akan sementara diistirahatkan, bukan dipecat hingga selesai proses melahirkan baru kemudian kembali lagi bersekolah,“ urai Patty.

Patty juga menjelaskan, yang menjadi substansi dari perlidungan korban tindak kekerasan perempuan dan anak bukan hanya sebatas putusan pengadilan semata, tetapi yang terpenting adalah rehabilitasi dan reintegrasi hak-hak korban.

Karena itu, wanita asal negeri Alang ini sangat menyayangkan masih vakumnya pusat rehabilitasi korban tindak kekerasan seksual bagi perempuan dan anak di Maluku.

Selama ini yang berperan dan bertanggung jawab mendampingi kasus adalah lembaga-lambaga yang konsern terhadap isu-isu kekrasan yakni LAPAN Maluku dan LSM lainnya.

Diungkapkan oleh wanita yang selalu mencatat setiap pertemuannya ini, dalam manjalankan aktifitasnya, LAPAN memiliki lembaga bantuan hukum yang memberikan layanan advokasi bagi korban tindak kekerasan secara gratis khusus bagi korban yang tidak mampu.

”Syaratnya dalah korban harus menunjukkan identitasnya sebagai keluarga yang tidak mampu, maka kami akan memberikan layanan pengacara gratis. Selain itu dalam rangka pemulihan dan pengintegrasian korban kekerasan seksual, maka LAPAN telah bekerja sama dengan Fakultas Psikolgi Universitas Indonesia (UI) yang menyediakan jasa psoikolog secara gratis," jelasnya.

Patty menandaskan, dalam meluaskan jaringan di provinsi ini, maka yayasan sosial ini juga telah membentuk forum-forum belajar supaya penagannan kasus bukan hanya sebatas pendampingan, tetapi juga bisa berlangsung di dalam komunitas.

Dijelaskan olehnya, saat ini jaringan LAPAN telah terbentuk di tiga kabupatan/kota di Maluku yakni SBB, Malteng dan kota Ambon. Bahkan jaringan di kabupaten SBB telah membuat langkah maju dengan akan mambentuk Perda perlindungan anak dan wanita.

“Kita sudah mendorong sampai ke tingkat legality drafnya. Jika naskah akademiknya sudah selelsai maka tinggal tunggu disahkan saja,“ pungkasnya. (BM02)
Indeks 7774900599709789568
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks