BI Ambon Salurkan Bantuan ke Pengelola Kompos Limbah Daun Kayu Putih di Buru
http://www.beritamalukuonline.com/2015/02/bi-ambon-salurkan-bantuan-ke-pengelola.html
Namlea - Berita Maluku. Untuk membantu pengusaha pengelola limbah daun kayu putih menjadi kompos di Kabupaten Buru, Maluku, Bank Indonesia Perwakilan Ambon ikut menyalurkan bantuan dana sebesar Rp 10 juta untuk kelompok usaha rakyat setempat.
Bantuan itu diserahkan langsung Deputi Kepala Bidang SPMI BI Perwakilan Ambon Irchamni An kepada perwakilan pengelola limbah daun minyak kayu putih menjadi kompos Mahmud Trengganu di Namlea, Selasa (17/2/2015).
Setelah penyerahan bantuan uang tunai, pimpinan BI Perwakilan Ambon meninjau langsung lokasi pengelolaan limbah daun minyak kayu putih menjadi kompos di Waplau.
’’Harapan kita usaha ini tak berhenti di tengah jalan, akan tetapi tetap berjalan hingga sukses,’’ ujar Irchamni Minggu (22/2/2015) memberi motivasi.
Dia berjanji akan tetap meninjau lokasi pengelolaan limbah daun minyak kayu putih selama 6 bulan sekali.
’’Setiap 6 enam kita akan datang ke lokasi ini untuk mengecek sejauh mana keberhasilan dari kerja keras bapak-bapak sekalian,’’ tandasnya.
Mahmud menyatakan ketel pengelolaan limbah daun minyak kayu putih menjadi kompos telah dibangun sejak tahun 2008 silam dan rencananya tahun 2015 proyek itu akan dikembangkan menjadi pupuk organik.
’’Mungkin dalam waktu dekat kita akan bentuk kelompok usaha yang terdiri dari 20 orang dan diberi nama Walimbubu,’’ papar Mahmud.
Sebelum meninjau lokasi, Irchamni dan rombongan didampingi pimpinan BRI Namlea berkoordinasi dengan Wakil Bupati Buru Juwana Soedrajat untuk meminta izin peninjauan lokasi. Juwana mengatakan Pemerintah Kabupaten Buru telah lama menggandeng BI untuk peningkatan kerja sama di bidang pangan, pertanian dan perikanan.
’’Ke depan penanganan sektor perikanan akan diperketat, sehingga kesejahteraan nelayan meningkat, sementara untuk pertanian, kita berupaya agar Buru menjadi daerah swasembada pangan di Maluku,’’ tutup orang nomor dua Buru. (ev/mg bm 015)
Bantuan itu diserahkan langsung Deputi Kepala Bidang SPMI BI Perwakilan Ambon Irchamni An kepada perwakilan pengelola limbah daun minyak kayu putih menjadi kompos Mahmud Trengganu di Namlea, Selasa (17/2/2015).
Setelah penyerahan bantuan uang tunai, pimpinan BI Perwakilan Ambon meninjau langsung lokasi pengelolaan limbah daun minyak kayu putih menjadi kompos di Waplau.
’’Harapan kita usaha ini tak berhenti di tengah jalan, akan tetapi tetap berjalan hingga sukses,’’ ujar Irchamni Minggu (22/2/2015) memberi motivasi.
Dia berjanji akan tetap meninjau lokasi pengelolaan limbah daun minyak kayu putih selama 6 bulan sekali.
’’Setiap 6 enam kita akan datang ke lokasi ini untuk mengecek sejauh mana keberhasilan dari kerja keras bapak-bapak sekalian,’’ tandasnya.
Mahmud menyatakan ketel pengelolaan limbah daun minyak kayu putih menjadi kompos telah dibangun sejak tahun 2008 silam dan rencananya tahun 2015 proyek itu akan dikembangkan menjadi pupuk organik.
’’Mungkin dalam waktu dekat kita akan bentuk kelompok usaha yang terdiri dari 20 orang dan diberi nama Walimbubu,’’ papar Mahmud.
Sebelum meninjau lokasi, Irchamni dan rombongan didampingi pimpinan BRI Namlea berkoordinasi dengan Wakil Bupati Buru Juwana Soedrajat untuk meminta izin peninjauan lokasi. Juwana mengatakan Pemerintah Kabupaten Buru telah lama menggandeng BI untuk peningkatan kerja sama di bidang pangan, pertanian dan perikanan.
’’Ke depan penanganan sektor perikanan akan diperketat, sehingga kesejahteraan nelayan meningkat, sementara untuk pertanian, kita berupaya agar Buru menjadi daerah swasembada pangan di Maluku,’’ tutup orang nomor dua Buru. (ev/mg bm 015)