Tata Kota Ambon Akan Lakukan Pemutihan IMB | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tata Kota Ambon Akan Lakukan Pemutihan IMB

Ambon - Berita Maluku. Dinas Tata Kota (Disakot) Ambon dalam tahun 2015 ini,  akan melakukan pemutihan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Program Distakot ini sebelumnya akan disosialisasi dengan mendata ulang terhadap rumah-rumah penduduk, lantaran hingga kini dinas tersebut belum memiliki data bangunan rumah dinas dan bangunan lain milik swasta dan pemerintah.

"Memang kita belum tahu, di Ambon ini ada berapa banyak rumah yang miliki IMB dan yang tidak," kata Kepala Dinas Tata Kota Ambon, Deny Lilipori kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/1/2015).

Lilipory mengatakan, kali ini baru akan dilakukan pendataan terhadap rumah-ruamh itu. Jika memang dalam kenyataan belum pernah memiliki IMB tentu akan di dorong agar masyarakat kota Ambon membuat IMB. Pihaknya berjanji akan memberi keringanan biaya administrasi pengurusan IMB, dalam bentuk cicilan dan potongan beberapa persen.

"Kita akan berikan keringanan kepada bangunan yang belum memiliki IMB. Bagi bangunan yang sudah ada. Soalnya, kalau ada kedapatan masyarakat yang membangun rumah tanpa memliki sertifikat tanah, kita akan anjurkan
mereka agar mengurusi sertifikat kepemilikan tanah setelah itu baru IMB dikeluarkan, karena banyak masyarakat yang membangun rumah saat ini. Mau membangun Rumah, pasti permintaannya kredit di BANK juga akan tetap menggunakan IMB, pengurusan Listrik juga harus ada IMB.," katanya.

Di bulan April dan Mei, baru dilakukan pemutihan IMB. "Kita tidak meiliki target. Selama ini kita sudah rencanakan, tidak ada target, namun kita akan mendorong masyarakat agar rumah-rumah mereka itu bisa memiliki IMB, dan nantinya kita sama-sama dengan konsultannya saja," sebutnya. (ev/mg-bm015)
Indeks 724071810648068163
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks