Silanno: PBB Juga Bisa Dibayar Di PT Pos | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Silanno: PBB Juga Bisa Dibayar Di PT Pos

Ambon - Berita Maluku. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi telah mencanangkan Tahun 2015 sebagai Tahun Pelayanan Publik di kota Ambon. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkkot) Ambon menyiapkan sarana maupun prasarana bagi pelayanan kepada masyarakat.

Bekerjasama dengan PT POs Cabang Ambon, Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Ambon membuka akses dengan menyiapkan sarana pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepada pers, Kamis (15/1/2015), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ambon, Jopie Silanno menjelaskan, dalam kerjasama ini, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan di dinas Pendapatan Daerah kota Ambon maupun di PT Pos Cabang Ambon.

''Kalau masyarakat punya tanah yang berdomisili di jakarta, mereka bisa melunasinya melulai kantor pos, apalagi nanti pada bulan Maret 2015 ini, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) akan diedarkan," jelasnya.

Selain pembayaran di PT Pos, pihaknya juga tengah melakukan pembangunan kantor layanan PBB di Passo. "Tahun ini kan merupakan tahun pelayanan publik, jadi kami harus melakukan yang terbaik kepada masyarakat. Terserah masyarakat mau membayar pajak di mana, karena petugas kami selalu ada disana," katanya. (ev/mg-bm015)
Pelayanan 1787784249870767414
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks