Saimima: Dishub Gencar Tertib Parkiran Dan Kawali Bus Stop
http://www.beritamalukuonline.com/2015/01/saimima-dishub-gencar-tertib-parkiran.html
Ambon - Berita Maluku. Pembenahan yang dilakukan oleh Dinas perhubungan (Dishub) kota Ambon, bukan hanya sebatas penataan perparkiran di kawasan kota ini, tetapi di tahun 2015 Dinas ini juga akan memprogramkan pembentukan “Buss Stop” di beberapa titik di kota Ambon.
Kepala Dishub kota Ambon, Piet Saimima yang ditemui dibalai kota, kamis (8/1/2015) mengatakan, pembentukan” Bus stop” bertujuan agar semua mobil harus tertib, yakni menurunkan penumpang di tempat yang semestinya.
”Untuk itu kita akan tempatkan beberapa petugas yang akan berjaga di kawasan itu,“ ungkap Saimima.
Ia menambahkan, program tersebut akan mulai di laksanakan pada awal minggu ke tiga bulan Januari hingga awal Februari 2015.
Selain melahirkan program baru di bidang tertib transportasi, dinas yang menjadi prioritas dari pemkot Ambon ini juga tetap konsisiten untuk lebih gencar menjalankan program yang telah di jalankan di tahun sebelumnya.
Dijelaskan Saimima, petugas Dishub yang telah berkoordinasi dengan TNI/POLRI juga akan lebih gencar dalam melaksanakan penertiban perparkiran yang akan dimulai dari jam 06.00 hingga jam 23.00 WIT.
“Jadi dengan dua mobil pengawas kita akan melakukan penegakan dan himbuan lewat loudspeaker. Misalnya mobil dengan Plat nomor sekian-sekian kami tilang, karena parkir tidak sesuai dengan marka parkir atau rambu jalan,“ kutip Saimima.
Mantan Asisten II Pemkot Ambon ini mengungkapkan, bahwa tanggapan masyarakat soal penegakan perparkiran yang telah dijalankan selama ini sangat positif, bahkan ia menjamin 80 persen masyarakat kota Ambon mendukung program penataan perparkiran.
”Menurut saya, masyarakat hanya butuh sentuhan dan perhatian. Untuk itu kita kasih perhatian lewat ketegasan dan aturan. Kita berharap di tahun 2016 tanpa petugas masyarakat tetap sadar dan tetap mematuhi peraturan lalulintas," jelasnya.
Saimima menjelaskan, target dishub kota Ambon di tahun 2015 adalah, tiga bulan pertama melakukan penertiban mulai dari kawasan Air Salobar hingga Lampu Lima (Tantui). Tiga bulan selanjutnya akan beralih kedaerah Hatiwe Kecil sampai ke Passo.
Disingung mengenai peraturan yang memback-up penegakan perparkiran dan sidang di tempat, Saimima menguraikan dua perturan yang mendasari tindakan disipliner itu adalah peraturan walikota (Perwali) No 19 tahun 2004 dan perwali No 29 tahun 2014.
“Dan petugas kami juga dibekali dengan kedua peraturan itu saat melakukan penegakan di jalanan,” terangnya.
Diakhir perbincangan, Kadis yang juga pernah menjabat kepala PDL kota Ambon ini mengharapkan, kedepan kota ini harus teratur tertata apik untuk bidang transportasi dan perparkiran dan yang kedua, masayarakat juga bisa sadar sepenuhnya hingga transportasi di kota Ambon dapat berjalan sesuai dengan aturan. (ev/mg-bm015)
Kepala Dishub kota Ambon, Piet Saimima yang ditemui dibalai kota, kamis (8/1/2015) mengatakan, pembentukan” Bus stop” bertujuan agar semua mobil harus tertib, yakni menurunkan penumpang di tempat yang semestinya.
”Untuk itu kita akan tempatkan beberapa petugas yang akan berjaga di kawasan itu,“ ungkap Saimima.
Ia menambahkan, program tersebut akan mulai di laksanakan pada awal minggu ke tiga bulan Januari hingga awal Februari 2015.
Selain melahirkan program baru di bidang tertib transportasi, dinas yang menjadi prioritas dari pemkot Ambon ini juga tetap konsisiten untuk lebih gencar menjalankan program yang telah di jalankan di tahun sebelumnya.
Dijelaskan Saimima, petugas Dishub yang telah berkoordinasi dengan TNI/POLRI juga akan lebih gencar dalam melaksanakan penertiban perparkiran yang akan dimulai dari jam 06.00 hingga jam 23.00 WIT.
“Jadi dengan dua mobil pengawas kita akan melakukan penegakan dan himbuan lewat loudspeaker. Misalnya mobil dengan Plat nomor sekian-sekian kami tilang, karena parkir tidak sesuai dengan marka parkir atau rambu jalan,“ kutip Saimima.
Mantan Asisten II Pemkot Ambon ini mengungkapkan, bahwa tanggapan masyarakat soal penegakan perparkiran yang telah dijalankan selama ini sangat positif, bahkan ia menjamin 80 persen masyarakat kota Ambon mendukung program penataan perparkiran.
”Menurut saya, masyarakat hanya butuh sentuhan dan perhatian. Untuk itu kita kasih perhatian lewat ketegasan dan aturan. Kita berharap di tahun 2016 tanpa petugas masyarakat tetap sadar dan tetap mematuhi peraturan lalulintas," jelasnya.
Saimima menjelaskan, target dishub kota Ambon di tahun 2015 adalah, tiga bulan pertama melakukan penertiban mulai dari kawasan Air Salobar hingga Lampu Lima (Tantui). Tiga bulan selanjutnya akan beralih kedaerah Hatiwe Kecil sampai ke Passo.
Disingung mengenai peraturan yang memback-up penegakan perparkiran dan sidang di tempat, Saimima menguraikan dua perturan yang mendasari tindakan disipliner itu adalah peraturan walikota (Perwali) No 19 tahun 2004 dan perwali No 29 tahun 2014.
“Dan petugas kami juga dibekali dengan kedua peraturan itu saat melakukan penegakan di jalanan,” terangnya.
Diakhir perbincangan, Kadis yang juga pernah menjabat kepala PDL kota Ambon ini mengharapkan, kedepan kota ini harus teratur tertata apik untuk bidang transportasi dan perparkiran dan yang kedua, masayarakat juga bisa sadar sepenuhnya hingga transportasi di kota Ambon dapat berjalan sesuai dengan aturan. (ev/mg-bm015)