Nasution: BPJS Harap Semua Perusahan Daftarkan Karyawannya
http://www.beritamalukuonline.com/2015/01/nasution-bpjs-harap-semua-perusahan.html
Ambon - Berita Maluku. Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Ambon, Zulkarnain Nasution mengharapkan semua perusahan besar, menengah maupun perusahan kecil di Kota Ambon, mendaftarakan seluruh karyawannya ke BPJS untuk jaminan kecelakaan kerja.
Kepada pers saat melakukan kunjungan ke Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon atas undangan komisisi I DPRD Kota Ambon, Kamis (15/01/2015), Nasution mengatakan, Wali kota Ambon telah menginstruksikan perusahaan yang beroperasi di wilayah kota Ambon untuk mendaftarakan karyawannya ke PBJS.
Instruksi wali Kota ini adalah bentuk dukungan yang baik kepada para pekerja di Kotanya.
“Bukan untuk perusahan saja tapi juga bagi lembaga atau organisasi yang memiliki anggota untuk ikut BPJS. BPJS sangat membantu kita apabila di suatu waktu diperhadapkan dengan situasi sakit, kecelakaan dan lain sebagainya,” kata Nasution.
Nasution menjelaskan, untuk biaya per bulan bagi pekerja yang mendaftar ke BPJS ketenagakerjaan hanya dikenakan biaya sebesar Rp 127.000 per orang.
Menurutnya, Wali Kota sudah menegaskan agar setiap perusahan yang mengurus perpanjangan ijin oparasionalnya, harus juga mencantumkan jumlah karyawan dan berapa banyak karyawan yang mengikuti program BPJS.
"Perusahan tidak berani nakal lagi untuk tidak mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS kenetagakerjaan."
"Ini kan program pemerintah, karena itu kita wajib mendukung,”katanya. (bm06)
Kepada pers saat melakukan kunjungan ke Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon atas undangan komisisi I DPRD Kota Ambon, Kamis (15/01/2015), Nasution mengatakan, Wali kota Ambon telah menginstruksikan perusahaan yang beroperasi di wilayah kota Ambon untuk mendaftarakan karyawannya ke PBJS.
Instruksi wali Kota ini adalah bentuk dukungan yang baik kepada para pekerja di Kotanya.
“Bukan untuk perusahan saja tapi juga bagi lembaga atau organisasi yang memiliki anggota untuk ikut BPJS. BPJS sangat membantu kita apabila di suatu waktu diperhadapkan dengan situasi sakit, kecelakaan dan lain sebagainya,” kata Nasution.
Nasution menjelaskan, untuk biaya per bulan bagi pekerja yang mendaftar ke BPJS ketenagakerjaan hanya dikenakan biaya sebesar Rp 127.000 per orang.
Menurutnya, Wali Kota sudah menegaskan agar setiap perusahan yang mengurus perpanjangan ijin oparasionalnya, harus juga mencantumkan jumlah karyawan dan berapa banyak karyawan yang mengikuti program BPJS.
"Perusahan tidak berani nakal lagi untuk tidak mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS kenetagakerjaan."
"Ini kan program pemerintah, karena itu kita wajib mendukung,”katanya. (bm06)