LAMI Menduga Proyek Perumahan di Tutuk Tolu Sarat Korupsi
http://www.beritamalukuonline.com/2015/01/lami-menduga-proyek-perumahan-di-tutuk.html
Abdul Jalil Rumfot |
Diduga proyek dari Kemenpera itu di seluruh kabupaten kota di Maluku bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara. Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Maluku mendapati proyek Kemenpera di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sarat dengan rekayasa dan penyalahgunaan anggaran negara .
’’Mulai dari SBB, Malteng, dan SBT program Kemenpera yang kami dapati di lapangan sangat bermasalah,’’ ujar Ketua LAMI Maluku Abdul Jalil Rumfot dalam keterangan persnya, Minggu (4/1/2015).
Rumfot membeberkan, di Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten SBT, dari 421 rumah yang masuk program Kemenpera hingga kini belum dibangun penangung jawab proyek ini melalui instansi teknis terkait.
’’Sesuai data yang kami dapatkan, Kecamatan Tutuk Tolu mendapat 421 unit rumah dari Kemenpera. Namun sampai hari ini belum juga dilakukan proses pembangunannya karena bahan bangun (material bangunan) untuk pembangunn perumahan rakyat tersebut belum sampai di lokasi di wilayah itu,’’ ungkapnya.
Dia menyatakan di Kecamatan Tutuk Tolu yang mendapat bantuan perumahan rakyat tersebut tersebar dari desa Ga sampai desa Danama.
’’Kami mendapat informasi, anggaran pembangunan perumahan rakyat oleh Kemenpera di Kecamatan Tutuk Tolu sebesar Rp 3 miliar. Dan uang itu menurut informasi sudah ditransfer pada salah satu toko di kota Bula,’’ bebernya.
Rumfot menduga ada penyalahgunaan anggaran Negara, sehingga saat ini bahan bangun tersebut belum sampai di Kecamatan Tutuk Tolu, tempat pembangunan proyek Kemenpera.
’’Sepertinya ada saling lempar tanggung jawab dari pihak pemilik toko yang berkewajiban menangani bahan bangunan tersebut dengan fasilitator karena uang senilai Rp 3 miliar telah ditransfer ke rekening toko oleh fasilitator proyek tersebut. Yang kami tahu, kalau uang sudah ditransfer ke toko, pasti dari pihak pemilik toko bersedia menyediakan kebutuhan proyek dmaksud, tapi nyatanya sampai hari ini tidak tersedia materialnya. Untuk sementra pihak fasilitator mengatakan demikian. Jadi sebenarnya mana yang benar. Olehnya itu, kami meminta agar fasilitator atau penanggung jawab proyek ini di tingkat provinsi segera mengatasi masalah ini agar teratasi dan proyek itu dapat dikerjakan bagi kepentingan masyarakat yang membutuhkannya,’’ desak Rumfot. (bm01/bm12)