Jalan Mardika Rusak Parah, Pemkot Diminta Tidak Tinggal Diam | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Jalan Mardika Rusak Parah, Pemkot Diminta Tidak Tinggal Diam

Ambon - Berita Maluku. Kerusakan Jalan Mardika, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, yang menghubungkan lajur menuju Hotel Wijaya II kian parah. Ruas jalan pada kawasan padat aktifitas warga ini, mengalami kerusakan sejak masa kepemerintahan M. Joppy Papilaja - Olivia Latuconsina.

Hingga ke pemerintahan, Richard Louhenapessy-Sam Latuconsina, jalan ini tetap dibiarkan rusak. Padahal, saban hari Pemkot Ambon menerima retribusi mulai dari pedagang kaki lima, pemilik Rumah Toko (Ruko), hingga angkutan kota (Angkot). Namun, jalan itu tetap saja tidak diperbaiki. Akibatnya, ruas jalan itu kini beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah.

Lantaran dialihfungsikan sebagai tempat pembuangan sampah, seluruh kendaraan roda empat, termasuk angkutan kota yang memberikan retribusi ke Pemkot Ambon, diubah jalurnya.

Kerusakan ruas jalan ini kian parah, ketika datang musim penghujan.

Bagaimana tidak, tak tampak lagi aspal di badan jalan. Pasalnya, sudah lebih dari tiga tahun, Pemkot Ambon membiarkan kerusakan jalan itu. Akibatnya, badan jalan mengalami kerusakan yang semakin parah.
Kerusakan jalan ini menyebabkan warga plus angkutan kota sulit beraktifitas.

Anehnya, kerusakan jalan yang sudah parah di pusat Kota Ambon ini, tidak mendapat perhatian sedikitpun dari Pemkot Ambon. Sejumlah pejabat yang kerap melintas di lajur ini, juga hanya tutup mata. Tak hanya itu, para staf Pemkot Ambon yang saban hari menarik retribusi dari pedagang, maupun sopir angkot, di atas badan jalan itu, juga 'cuek bebek'.

Para petugas Pemkot Ambon itu, hanya mengambil uang pedagang. Apabila ada pedagang yang tidak memberikan pajak, mereka terlihat marah-marah. Mereka bilang, Wali kota, Waki Wali kota, hingga para pejabat lainnya di Kota Ambon, termasuk Anggota DPRD Kota Ambon telah mati.

Kalaupun mereka masih hidup, mereka semua sedang tidur pulas. Sehingga kerusakan jalan di depan mata ini tidak pernah diperbaiki.

“Katong di sini hanya tahu cari hidup lewat usaha berdagang. Walau berjualan di atas becek jalan, katong tetap sabar. Karena memang, pemerintah itu tidak ada orang. Wali kota dan semuanya tidak ada. Mangkali dong su mati samua. Anggota DPRD yang mengaku wakil rakyat juga tidak ada. Kalau mereka ada, kerusakan jalan yang sudah tiga tahun ini pasti telah diperbaiki,’’ kesal La Salimin, salah seorang pedagang di lokasi itu.

Para pedagang itu mengaku menyesal atas diamnya anggota DPRD Kota Ambon, yang membiarkan jalan ini rusak. Harusnya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Kota Ambon bisa memprotes Pemkot Ambon untuk segera memperbaiki kerusakan jalan itu. Pasalnya, jalan ini berada di pusat Kota Ambon, dan kawasan padat aktifitas Pemkot Ambon.

Di kawasan ini pula, Pemkot Ambon kerap mengambil untung mulai dari pedagang hingga pemilik kendaraan.
“Anggota DPRD Kota Ambon hanya umbar politik. Buktinya, setelah dipilih, hanya duduk manis dan membiarkan masalah di warga seperti ini," tuding para pedagang.

Para pedagang, warga, plus sopir angkotan kota yang melintas di jalur ini, mendesak Wali kota Ambon dan Wakilnya untuk turun langsung melihat kerusakan jalan itu. Bila tidak, mereka mengancam tidak akan membayar retribusi kepada Pemkot Ambon.

Uang yang diberikan kepada Pemkot Ambon itu, harusnya berfungsi untuk memperbaiki kerusakan jalan ini, termasuk fasilitas umum lainnya.

Pedagang yang beraktifitas di kawasan ini lebih dari 100 orang. Dalam sehari, mereka menyetor retribusi kepada Pemkot Ambon senilai Rp5 ribu.

“Anda bisa hitung sendiri. 100 orang kali Rp5 ribu. Retribusi ini berlaku setiap hari, termasuk hari Minggu,” ujar pemilik dagangan buah-buahan.

Kalau dijumlahkan, maka Pemkot Ambon berhasil mengumpulkan PAD kotor di kawasan ini senilai Rp13 juta per bulan, belum termasuk retribusi di hari libur, dan pedagang kaki lima dadakan. Sungguh miris. Fakta ini tak selaras dengan visi-misi Pemkot Ambon, 'Siang Bersih, Malam Terang'. (ev/mg-bm015)
Lingkungan 8487578458173144966
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks