11 Pelajar di Ambon Ditangkap Satpol PP saat Main Judi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

11 Pelajar di Ambon Ditangkap Satpol PP saat Main Judi

Ilustrasi
Ambon - Berita Maluku. 11 siswa dari beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Ambon, ditangkap oleh petugas Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) karena sedang bermain judi di rumah tak berpenghuni, di kawasan Lorong PMI Kudamati, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Senin (19/1/2015), pukul 10.00 WIT.

Saat petugas Satpol PP melakukan razia di jalur Nusaniwe, ke 11 pelajar tersebut sedang asyik bermain judi jenis
domino. Melihat petugas tiba di lokasi judi, para pelajar langsung berhamburan keluar dan melarikan diri, bahkan beberapa pelajar nekat memanjat dinding pagar beton setinggi 3 Meter.

Kepala Kantor Satpol-PP, Demianus Paays menjelaskan, ke 11 pelajar ini berasal dari sekolah yang berbeda. 8 siswa dari Sekolah Menengah pertama (SMP) Negeri 17 Kudamati, NS, YS, SC, RB, YS, AL, FL. SMA Negeri 12 Air Salobar, HR, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Talake Ambon, DH dan AH.

"Mereka ditangkap sekitar pukul 10.00 WIT, di kawasan Lorong PMI tepat didalam rumah warga yang tidak dihuni. Para pelajar sempat melarikan diri saat melihat petugas datang, bahkan ada yang nekat manjat dinding tembok setinggi 3 Mete," kata Paays.

Usai ditangkap, para pelajar langsung digiring ke kantor Satpol-PP Kota Ambon untuk diambil data, serta dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Ambon. Kepala sekolah masing-masing siswa pun dipanggil untuk dilakukan pembinaan terhadap mereka.

"Petugas hanya mengamankan mereka, selanjutnya diserahkan ke Dinas Pendidikan dan kepala sekolah masing-masing," jelas Paays.

Saat petugas merazia barang bawaan mereka, ada salah satu siswa kedapatan memiliki adegan film porno dalam Handponenya.

Kepala Bidang pendidikan Dasar menengah Kota Ambon, Th Lokollo mengatakan, penanganan masalah ini langsung diserahkan ke kepala sekolah masing-masing, dan akan diberikan teguran kepada mereka, seperti dirumahkan (diskorsing) atau hukuman yang lainnya.

"Kita rumahkan mereka saja, terkhusus buat siswa kelas tiga SMP. biarkan mereka libur di rumah saja, pas waktu ujian baru mereka ikut," kata Lokollo.

Usai memberikan arahan kepada 11 pelajar itu, Lokollo langsung menghubungi masing-masing kepala sekolah untuk mengambil anak siswanya untuk dibina dengan baik. (ev/mg-bm015)
Indeks 8683235007232400565
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks