Wagub Maluku Serahkan DIPA Tahun 2015 Kepada Satker | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wagub Maluku Serahkan DIPA Tahun 2015 Kepada Satker

Ambon - Berita Maluku. Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015 Provinsi Maluku sebesar Rp 7,6 triliun kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta bupati/wali kota maupun perwakilannya.

''Penyerahan DIPA berlangsung di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (18/12/2014).
Penyerahan DIPA secara simbolis diserahkan kepada 10 satuan kerja terpilih, yaitu Sekda Provinsi Maluku, BPK RI Perwakilan Maluku, Pengadilan Tinggi Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku, DENMADAM XVI/Pattimura, RORENA Polda Maluku, Dinkes Provinsi Maluku, Universitas Pattimura, Kanwil Kementrian Agama Provinsi Maluku serta Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya Wagub mengatakan, DIPA yang bersumber dari APBN merupakan pembangunan jangka panjang dan menengah. Sebab, sejauh ini APBN yang menjadi penunjang perekonomian di Maluku.

“Penyerahan DIPA ini semoga bisa diikuti dengan terlaksananya program tepat pada waktunya. Sehingga program dijalankan dengan lebih merata dan multi efek terhadap kegiatan perekonomian di Maluku.

Wagub menyebutkan, kedepan pihaknya akan mengusulkan anggaran APBN yang dapat menampung program Presiden RI dalam mengembangkan ekonomi makro dan mikro.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Mattaro Nurdin Arta mengatakan, proses penerbitan DIPA TA 2015 merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan APBN 2015. DIPA yang diserahkan diperuntukkan bagi 476 Satker di Provinsi Maluku.

Rinciannya adalah, DIPA kewenangan Satker Pemerintah Pusat atau instansi vertical berjumlah 369 DIPA dengan nilai Rp 7,1 triliun atau naik 16 persen dari APBN-P 2014 yang berjumlah Rp 6,59 triliun. Berikutnya, DIPA kewenangan SKPD terkait dengan dekonsentrasi, tugas pembantuan (TP) maupun urusan bersama berjumlah 107 DIPA dengan nilai Rp 512,4 miliar atau turun dari pagu APBN-P 2014 yang berjumlah Rp 840,7 miliar.

“Khusus untuk DIPA dana transfer ke daerah dan dana desa merupakan DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (DIPA BUN) yang disahkan berdasarkan Perpres nomor 162 Tahun 2014 tentang rician APBN 2015,” ungkapnya.

Anggaran dana transfer daerah dan dana desa pada tahun anggaran 2015 ditetapkan sebesar Rp 9,345 triliun. Diantaranya Dana Perimbangan Rp 8,291 triliun, Dana Transfer lainnya Rp 604,6 miliar yang terdiri atas tunjangan profesi guru dan dana tambahan penghasilan guru. Bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 292,7 miliar dan Dana Desa Rp 156,7 miliar.

penyerahan DIPA 2015 ini dilakukan pada akhir tahun 2014. Karena sesuai dengan komitmen Ditjen Perbendaharaan untuk menyediakan dan menyalurkan dana, guna pembiayaan kegiatan sejak awal 2015 nanti.
Wagub berharap, agar setelah DIPA diserahkan, agar bupati/walikota segera melakukan kegiatan penyerahan DIPA daerah kepada satuan kerja di daerah masing-masing.

Untuk itu, kepada para kepala kantor pelayanan perbendaharaan Negara di Tual, Masohi dan Saumlaki. Agar setelah penyerahan DIPA ini segera melakukan koordinasi dengan Pemda kabupaten/kota setempat mengenai teknis pelaksanaannya.

“Dengan penyerahan DIPA diawal ini tentunya kita berharap agar Januari mendatang kegiatan sudah dapat berjalan. Jangan sampai realisasi APBN baru digenjot pada November dan Desember. Padahal diakhir tahun tersebut seharusnya sudah masuk pada tahap perencanaan program kedepan." (ev/mg-bm015)
Berita Lain 456609534273185850
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks