Tanaman Dirusak, Marga Nurlatu Bakal Polisikan Kades Wali Bursel
http://www.beritamalukuonline.com/2014/12/tanaman-dirusak-marga-nurlatu-bakal.html
Namrole - Berita Maluku. Sudah berulang kali tanaman warga Desa Masnana, Kecamatan Masnana, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) rusak akibat ulah Abu Seknun, Kepala Desa (Kades) Wali, Kecamatan Namrole, Bursel yang selama ini diduga memprovokasi warganya melakukan tindakan pengrusakan tanaman umur panjang berupa cengkih, kelapa dan coklat di lokasi Fakima yang merupakan lahan milik marga Nurlatu di Namrole.
Informasi itu diterima media ini dari marga Nurlatu se-kabupaten Bursel di Namrole, Rabu (3/12).
Marga Nurlatu telah melakukan musyawarah dan menyatakan persoalan pengrusakan tanaman cengkih milik mereka sebanyak 230 pohon, kelapa 20 pohon dan coklat 50 pohon yang dirusaki itu akan dipersoalkan secara hukum ke pihak kepolisian.
“Kita dari marga Nurlatu akan memperkarakan Kades Wali secara hukum karena kami dari pihak keluarga merasa dirugikan soal kasus perusakan ini,” tegas Rome, salah satu juru bicara marga Nurlatu.
Pihak keluarga Nurlatu dalam pernyataan sikapnya meminta pihak kepolisian di Namrole menyikapi persoalan ini, karena bagi mereka kasus pengurusakan tanaman mereka merupakan tindakan konyol yang tidak bisa ditolelir.
"Kami minta Polres Buru di Namrole supaya menyikapi hal ini, bila tidak kami akan menyita tanaman-tanaman milik warga Wali yang berada di sekitaran tanah atau wilayah Wamsoba, mengingat tindakan pengerusakan tanaman milik warga desa Masnana sudah dilakukan berulang kali," katanya.
Sementara itu, pihak terkait termasuk Kades Wali belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini. (RN/e).
Informasi itu diterima media ini dari marga Nurlatu se-kabupaten Bursel di Namrole, Rabu (3/12).
Marga Nurlatu telah melakukan musyawarah dan menyatakan persoalan pengrusakan tanaman cengkih milik mereka sebanyak 230 pohon, kelapa 20 pohon dan coklat 50 pohon yang dirusaki itu akan dipersoalkan secara hukum ke pihak kepolisian.
“Kita dari marga Nurlatu akan memperkarakan Kades Wali secara hukum karena kami dari pihak keluarga merasa dirugikan soal kasus perusakan ini,” tegas Rome, salah satu juru bicara marga Nurlatu.
Pihak keluarga Nurlatu dalam pernyataan sikapnya meminta pihak kepolisian di Namrole menyikapi persoalan ini, karena bagi mereka kasus pengurusakan tanaman mereka merupakan tindakan konyol yang tidak bisa ditolelir.
"Kami minta Polres Buru di Namrole supaya menyikapi hal ini, bila tidak kami akan menyita tanaman-tanaman milik warga Wali yang berada di sekitaran tanah atau wilayah Wamsoba, mengingat tindakan pengerusakan tanaman milik warga desa Masnana sudah dilakukan berulang kali," katanya.
Sementara itu, pihak terkait termasuk Kades Wali belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini. (RN/e).