Rumahtua ’Mareheonno’ dan Kerajaan Kisar
http://www.beritamalukuonline.com/2014/12/rumahtua-mareheonno-dan-kerajaan-kisar.html
Ambon - Berita Maluku. Mareheonno merupakan salah satu ’Rumahtua’ di Pulau Kisar yang menyimpan cerita tentang adat istiadat maupun pembentukkan kerajaan Kisar.
Secara turun temurun Raja-raja Kisar sebelum dikukuhkan secara adat di ’Kotraram’ harus meminta dan memperoleh pengukuhan secara adat dari sesepuh (turunan asli/sah) Matarumah ’Mareheonno’.
Pengukuhan Raja I Wonreli Pakar dilakukan orang kaya Yawuru, MAUMERE, dari Matarumah ini pada tahun 1686. Begitupun pengukuhan Raja III Wonreli dilakukan PONI juga dari matarumah keluarga Letelay ini.
Artinya, jika dikaitkan dengan teori pembagian kekuasaan Negara menurut Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu (1689–1755 ) Mareheonno merupakan Lembaga Tinggi Negara (kalau di Indonesia disebut Majelis Pemusyawaratan Rakyat/MPR), sementara Raja-raja di Kisar merupakan pihak eksekutif yang baru sah menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Lembaga Tinggi Negara setelah dikukuhkan Ketua MPR atau turunan asli matarumah Mareheonno. (bm01/bm12)
Secara turun temurun Raja-raja Kisar sebelum dikukuhkan secara adat di ’Kotraram’ harus meminta dan memperoleh pengukuhan secara adat dari sesepuh (turunan asli/sah) Matarumah ’Mareheonno’.
Pengukuhan Raja I Wonreli Pakar dilakukan orang kaya Yawuru, MAUMERE, dari Matarumah ini pada tahun 1686. Begitupun pengukuhan Raja III Wonreli dilakukan PONI juga dari matarumah keluarga Letelay ini.
Artinya, jika dikaitkan dengan teori pembagian kekuasaan Negara menurut Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu (1689–1755 ) Mareheonno merupakan Lembaga Tinggi Negara (kalau di Indonesia disebut Majelis Pemusyawaratan Rakyat/MPR), sementara Raja-raja di Kisar merupakan pihak eksekutif yang baru sah menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Lembaga Tinggi Negara setelah dikukuhkan Ketua MPR atau turunan asli matarumah Mareheonno. (bm01/bm12)