Banyak Kejanggalan, Proyek Air bersih di Amahusu siap dilaporkan ke Polda Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Banyak Kejanggalan, Proyek Air bersih di Amahusu siap dilaporkan ke Polda Maluku

Proyek Ditangani Perusahaan Fiktif, Jaringan Pipa 3 km Jadi Mubasir

Ambon - Berita Maluku. Diduga terjadi banyak kejanggalan dari proyek air bersih di desa Amahusu, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon.

Proyek yang dikerjakan CV Sumber Anugrah hasil perencaanaan Dinas PU kota Ambon lewat saudara Jacob Mainake dengan CV Dwi Utama tidak mensurvey lokasi proyek dengan semestinya, dimana perusahaan tidak melakukan penelitian secara mendetail, debit air di lokasi yang akan dibangun proyek yakni sumber “air babunyi” hanya melakukan penelitain berdasarkan pandangan mata. Demikian keterangan ketua RT di dusun Waestopong, negeri Amahusu, Ongen Latumeten kepada Berita Maluku, Selasa (2/12/2014) kemarin.

Menurut Latumeten berdasarkan survey dari CV Dwi Utama yang prematur itulah maka di tetapkan anggaran untuk proyek senilai Rp 749.000.000, selain itu ditetapkan pengadaan pipa guna menyedot air dari sumbernya berukuran 3 inchi , ternyata dikemudian hari, setelah pipa ukuran tiga inchi terpasang, pipa berkapasitas tersebut gagal menyedot air di sumber “air babunyi” tersebut pasalnya, Sumber air tersebut hanya mampu disedot oleh pipa berukuran 3/4 inch sehingga pengadaan pipa berukuran tersebut menjadi mubazir.

Latumeten juga menyoroti tender yang dilakukan, pasalnya dalam tender yang dilakukan oleh Dinas PU tersebut memenangkan CV Sumber Anugerah yang beralamat Jl Diponegoro, Lorong Kolonel Pieterz.
Ternyata setelah alamat CV tersebut ditelusuri berdasarkan alamat yang tertera pada dokumen kontrak juga berdasarkan informasi dari Kepala Seksi Sumber Air Bersih Dinas PU kota Ambon, Pey Tentua ternyata CV tersebut tidak ditemukan pada alamat tersebut.

Padahal sebelumnya ketika dikonfirmasi oleh Tentua, Direksi CV Sumber Anugrah berjanji, untuk memenuhi panggilan Dinas PU kota Ambon untuk menjelaskan kelengkapan dokumen-dokumen perusahan berupa SITU, SIUP dan TDP serta CV tetapi ternyata hingga saat ini perusahaan tersebut tidak pernah hadir, bahkan menurut Tentua, Dinas PU tidak pernah mengecek keberadaan perusahaan tersebut. Mereka hanya menerima daftar tender dan langsung diikutkan, sehingga CV Sumber Anugerah menang dalam tender tersebut.

Kuat dugaan, hasil tender tersebut adalah akal-akalan dari Dinas PU kota Ambon.

Pasca hasil pengerjaan di lokasi air babunyi, tidak ada hasil maksimal, maka lokasi proyek kemudian di pindahkan ke Batu panjang, yang berjarak kurang lebih 1 Km dari lokasi awal, sehingga pipa yang telah terpasang sepanjang 3Km dari lokasi awal jadi mubasir.

Menyikapi carut–marut dalam proyek ini, Latumeten berencana akan segera melaporkan ke Polda Maluku, karena ditenggarai proyek tersebut akan menguras dana APBN. (BM02)
Pilihan 340355754012384024
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks