30 Lapak Di Tertibkan Tim Penertiban | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

30 Lapak Di Tertibkan Tim Penertiban

Ambon - Berita Maluku. Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon di sepanjang kawasan Pantai Losari, Mardika, diwujudkan dengan penertiban pedagang kaki lima dan pembongkaran lapak-lapak yang tak sesuai peruntukkannya.

’’Yang sementara dilakukan saat ini adalah penertiban sekaligus pembongkaran lapak-lapak PKL di atas trotoar dan badan jalan,’’ terang Asisten 1 Pemerintah Kota Ambon yang juga Tim Penertiban Kota Ambon, Jopie Tepalawatin di Ambon, Rabu (3/12/2014).

Saat penertiban itu Tepalawatin didampingi Asisten 2 Pemkot Ambon Novel Masuku, Kepala Satuan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon Demy Paays dan unsur pimpinan Kodim 1504.

Penertiban itu melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon dan Dinas Tata Kota (Distakot) Ambon. Penertiban dilakukan karena para pedagang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon No. 7 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan dan ketertiban umum.

’’Sebelum penertiban, Pemkot Ambon melalui Disperindag sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait penertiban akan dilakukan,’’ pungkasnya. (ev/mg-bm015)
Ambon 4826705229766295412
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks