Wally: Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Kasus Pancing Tonda Di Disperik Promal | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wally: Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Kasus Pancing Tonda Di Disperik Promal

Ambon - Berita Maluku. Setelah kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Maluku yang juga mantan Kadis Perikanan Provinsi Maluku, Bastian Mainassy ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Maluku, Kejaksaan kembali diminta mengusut tuntas kasus pancing tonda di Maluku, kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Yusuf Wally kepada pers di ruang komisi I DPRD Kota Ambon, Selasa (24/11).

Menurut mantan pegawai kontrak Departemen Kelautan yang pernah ditugaskan di kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) ini, bahwa persolaan penyalahgunaan bantuan-bantuan perikanan di provinsi Maluku terutama di kabupaten/kabupaten hampir semuanya sama.

Bantuan yang diberikan oleh Disperik dan Kelautan Promal tidak semuanya lengkap sesuai dengan yang dianggarkan, atau tidak sesuai dengan apa yang ada pada postur anggaran, terutama untuk persoalan pancing tonda.

Dikatakan, pada waktu pemberian kepada kelompok-kelompok nelayan, hanya tali, jaring  yang diterima sedangkan bodi tidak ada. Atau kalau ada bodi tapi barang lain tidak ada sehingga oleh penerima ada yang menjualnya.

"Barang yang diberikan kepada kelompok nelayan tidak lengkap, bahkan tidak tepat sasaran. Ada juga masyarakat yang bukan berhak menerima, diberikan, akhirnya masyarakat penerima yang tidak memiliki keahlian itu menjualnya. Anehnya, laporan itu dibuat 100 persen. Jadi perlu diusut secara tuntas oleh kejaksaan," kata Wally.

Wally menjelaskan, ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga menerima bantuan ini. "Apabila dicek ke lapangan, kemungkinan besar bantuan-bantuan tersebut hanya diberikan 50 persen saja, selebihnya itu diberikan kepada orang-orang yang bukan nelayan."

Ditambahkan, Pancing tonda itu dianggarkan sebanyak 100 unit tetapi hanya 8 unit yang diberikan kepada kelompok nelayan. "Ini terjadi karena kurangnya kontrol dari pihak Departemen sehingga dinas bertindak seenaknya. (bm 06)
Pilihan 6788892633195622577
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks