PJS Raja Nusaniwe Hambat Miliki Raja Definitif | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

PJS Raja Nusaniwe Hambat Miliki Raja Definitif

Ilustrasi: Pelantikan Raja Halong belum lama ini. (Ft. ambon.go.id)
Ambon - Berita Maluku. Penjabat sementara (PJS) raja Nusaniwe, Eka Selanno diduga menghambat negeri Nusaniwe milki raja definitif, sebab sudah 6 tahun ini, Nusaniwe masih dipimpin PJS yang juga masuk dalam pimpinan soa di negeri Nusaniwe. Hal ini diungkapkan Ketua Tim Peduli Negeri Nusaniwe, Ferdinand Nanuru kepada pers di Negeri Nusaniwe, Selasa (04/11) kemarin.

Menurut Nanuru, Selanno sebagai PJS seharusnya mengupayakan adanya proses pemilihan raja definitif, tapi yang bersangkutan terkesan sengaja membiarkan Nusaniwe dipimpin oleh dirinya sendiri yang merupakan perwakilan dari kecamatan yang diutus untuk mengisi kekosongan kepemimpinan.

“Eka terkesan membiarkan kami tetap dalam ketidakpastian. Dia bukan orang asli Nusaniwe kok, tapi kenapa sudah 6 tahun menjabat PJS dan tidak pernah bekerja, bahkan yang lebih parah lagi dia masuk dalam ketua Saniri negeri, padahal hal itu tidak diperbolehkan karena yang berhak menjadi anggota Saniri negeri adalah anak adat yang diutus dari mata rumah dari ke empat soa yang ada dalam negeri Nusaniwe, bukan orang luar,” katanya.

Lanjutnya, hal ini juga terkesan sengaja dibiarkan oleh Pemerintah Kota Ambon, karena sudah pernah Tim Peduli Negeri Nusaniwe bertemu langsung dengan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk membicarakan hal tersebut, tapi tidak ada tanggapan dari Pemkot.
Menurutnya, Pemkot terkesan membiarkan Nusaniwe dipimpin oleh PJS saja.

“Kalau saja ada niat baik dari Pemkot untuk melihat persoalan di Nusaniwe, maka pertemuan tanggal 16 Mei 2013 lalu yang dilakukan Tim Peduli Nusaniwe, mungkin sudah dapat direalisasikan sehingga kami sudah bisa memiliki raja yang definitif. Tapi ini terkesan dibiarkan terus dipimpin oleh orang luar yang juga masuk dalam kepala soa, padahal kalau aturan adat yang bersangukutan (PJS) tidak diperbolehkan karena berasal dari luar,” tutup Nanuru. (bm 06)
Berita Lain 2369440691944133845
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks