Pengelolaan PI 10 Persen untuk Maluku Tidak Boleh Dikelola Orang Luar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pengelolaan PI 10 Persen untuk Maluku Tidak Boleh Dikelola Orang Luar

Rahakbauw: Hak Penuh Pengelolaan Ada di Provinsi, Bukan Kabupaten

Ambon - Berita Maluku. Pengelolaan Participation Interest (PI) 10 persen merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi Maluku dan bukan oleh kabupaten Maluku Tenggara Barat, sekalipun kawasan minyak bumi tersebut berada di MTB, meskipun oleh pihak luar yang datang untuk berkoordinasi mengelola secara bersama.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, Kamis (6/11/2014) menuturkan, hak eksploirasi gas bumi yang berada di kawasan blok Marsela merupakan hak penuh Pemprov, karena itu Pemprov pada masa Karel Ralahalu dan DPRD Periode 2009-2014 sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tapi sampai saat ini dari Kementrian belum menandatangai permintaan tersebut.

“Tapi kewenangan penuh untuk pengelolaan gas bumi di Maluku merupakan kewenangan penuh Pemprov, dan untuk diketahui sudah ada investor yang bersedia menamkan modalnya untuk pengelolaan gas bumi tersebut yang merupakan hak penuh Pemprov. Karena itu Pemprov punya hak untuk mencari investor,” kata kader Golkar Maluku ini.

Lanjutnya, dalam waktu dekat melalui Gubernur Maluku nantinya DPRD akan mengundang semua bupati/wali kota se Maluku untuk duduk bersama membahas hal tersebut, karena berdasrkan Pasal 34 Peraturan Pemerintah PP nomor 35 tahun 2004 tentang pengelolaan gas bumi dari hilir sampai ke hulur, maka gubernur selaku kepala daerah berhak penuh atas pengelolaan gas bumi dan bukan bupati, walaupun itu berada di wilayah kerja kabupaten.

“Apa yang dikumandangkan oleh Bupati MTB baik untuk pengelolaan ataupun pembagian hasil yang seharusnya mendapatkan lebih besar, sangat tidak beralasan karena itu merupakan haknya Gubernur untuk memgelola dan daerah yang akan menikmati hasilnya, tapi bukan hanya MBD tapi semua kabupaten/kota yang ada di Maluku,” katanya. (bm 06)
Utama 3508731700554074658
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks