Kota Ambon Raih Juara Umum Pesparawi Provinsi Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kota Ambon Raih Juara Umum Pesparawi Provinsi Maluku


Ambon - Berita Maluku. Kota Ambon akhirnya merauh juara umum Pesta Paduan Suara Gerejawi IX Provinsi Maluku yang berakhir, Kamis (13/11) kemarin malam di Pattimura Park Kota Ambon.

Dari sepuluh kategori yang dilom­bakan, Kota Ambon berhasil meraih juara pertama di lima kategori yaitu Solo Anak usia 9-12 tahun, Solo Remaja Putra, Paduan Suara Laki-Laki, Paduan Suara Perempuan dan Paduan Suara Remaja/Pemuda.

Kota Ambon juga meraih juara kedua di empat kategori yaitu Solo Anak 7-8 tahun, Solo Remaja Putri, Vocal Grup dan Paduan Suara Dewasa Campuran. Kota Ambon hanya menempati peringkat ketiga di kategori Paduan Suara Anak.

Juara Umum Pesparawi VIII/2011, Kabupaten Maluku tengah hanya menempati peringkat kedua dibawah Kota Ambon dengan meraih juara pertama di tiga kategori yaitu Solo Remaja Putri, Paduan Suara Anak dan Paduan Suara Dewasa Campuran.

Kabupaten MTB meraih juara pertama di kategori vocal grup sementara kategori solo anak 7-8 tahun dijuarai Kabupaten Bursel.

Hasil yang diraih tersebut membawa kontingen Kota Ambon berhak atas piala bergilir Gubernur Maluku. Piala tersebut diserahkan oleh Wagub Maluku Zeth Sahuburua kepada Ketua Kontingen Kota Ambon, M.A.S Latuconsina.

Wagub Maluku Zeth Sahuburua yang menutup secara resmi Pesparawi mengatakan, kesiapan Kota Ambon untuk menyelenggarakan Pesparawi sudah cukup baik dan sukses.

“saya berharap suksesnya penyelenggaraan Pesparawi Maluku menjadi acuan untuk penyelenggaraan Pesparawi Nasional XI/2015 yang akan berlangsung di Kota Ambon pada tahun 2015 mendatang harus lebih sukses dari sekarang.

Sahuburua berharap ketika pelaksanaan MTQ lalu ada partisipasi dari semua komunitas yang ada di Maluku dan hal itu haruslah juga dilaksanakan pada Pesparawi Nasional XI/2015. Kebersamaan umat beragama yang berlangsung cukup baik harus menjadi contoh yang baik untuk kerukunan agama di seluruh indonesia.
Sementara Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengaku banyak sekali keluhan dari para peserta terkait dengan masalah transportasi maupun akomodasi.

“Jujur kita akui jemaat di Kota Ambon sangat banyak dan semua kontingen tinggal berjauhan dan itu juga menjadi kendala kita selaku tuan rumah. Dengan kerendahan hati Pemkot Ambon menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan yang terjadi.

Ketua Dewan Juri Ridolf Hehanussa bersama Hwang Hwasook, menyanyikan sebuah lagu berbahasa korea, selanjutnya mengumumkan Kota Ambon sebagai juara umum Pesparawi IX/2014, pesta kembang api pun digelar di samping patung Thomas Matuleessy.

Pesparawi X/2017 akan dilaksanakan di Kabupaten SBB.

Wali kota Ambon Richard Louhenapessy pada kesempatan itu langsung menyerahkan bendera Pesparawi kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Ir.Mansyur Tuharea.

Saat penutupan tersebut juga dikukuhkan kontingen Provinsi Maluku yang akan dipersiapkan mengikuti Pesparawi Nasional XI/2015 oleh Wakil Gubernur Zeth Sahuburua.

Pemenang kategori Solo Anak 7-8 tahun, Solo Anak 9-12 Tahun, Solo Remaja Putri, Solo Remaja Putra, Vocal Grup, Paduan Suara Anak, Paduan Suara Pria dan Paduan Suara Perempuan berhak mewakili Maluku ke Pesparawi Nasional XI/2015.

untuk kategori Paduan Suara Remaja/Pemuda dan P­duan Suara Dewasa Campuran, peserta yang mewakili Maluku merupakan hasil audisi yang telah dilakukan LPPD Provinsi Maluku terhadap seluruh peserta.

Ketua Dewan Juri Ridolf Hehanussa mengatakan, untuk menjadi juara pada Pesparawi Nasional XI/2015 ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya kekompakan dalam membawakan lagu.

Penampilan para peserta kategori Paduan Suara dinilai oleh dewan juri terdiri dari Ridolf Hehanussa, Hwang Hwasook, Lim Yun Yin, Agus Gaspersz dan Ronny Loppies. Sementara Peserta untuk kategori solo dan vocal grup dinilai oleh Edgard de Lima, Dharma Oratmangun, Maynard RN Alfons, DAE Matulapelwa dan Syane Lawalatta. (ev/mg-bm015)
Pilihan 3124291286831646698
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks