DPRD Maluku Didesak Panggil Pertamina dan Pemilik APMS Resmi di MBD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Maluku Didesak Panggil Pertamina dan Pemilik APMS Resmi di MBD

Ambon - Berita Maluku. Pegiat antikorupsi Maluku Herman Siamiloy mendesak DPRD Maluku melalui komisi terkait segera memanggil pihak Perusahaan Terbatas Pertambangan Minyak Nasional (Pertamina) Cabang Ambon dan CV Tribers untuk mengklarifikasi persoalan Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Tiakur, Ibu Kota Kabupaten Maluku Barat Daya, yang dalam beberapa tahun terakhir masih dijalankan APMS ilegal (tak sah) milik salah satu anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan VI Maluku Tenggara Barat (MTB) dan MBD.

’’Saya minta DPRD Maluku bersikap tegas terhadap hal ini, karena APMS milik salah satu anggota DPRD Maluku itu belum disahkan Pertamina, namun karena punya hubungan emosional dengan Bupati MBD (Barnabas Nataniel Orno), APMS tersebut bebas menjual minyak subsidi dan nonsubsidi dengan harga yang tidak terkontrol Pertamina,’’ desak Herman kepada Berita Maluku di Ambon, Minggu (5/10/2014).

Herman mengungkapkan dari data-data terbaru yang diperolehnya mengindikasikan jika APMS yang sudah direkomendasikan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan Pertamina Pusat untuk menjual minyak subsidi di Tiakur adalah CV Tribers. Namun, anehnya, permohonan izin manajemen CV Tribers ke Pemerintah Kabupaten MBD untuk menjual minyak subsidi di Tiakur tak kunjung diresponi selama dua tahun terakhir karena ada kedekatan emosional antara penguasa utama MBD dengan salah satu APMS ilegal di Tiakur.

’’Dari data yang saya terima selama ini, karena pak bupati diduga kuat punya hubungan keluarga dengan APMS milik salah satu anggota DPRD Maluku, hingga kini beliau belum kasih izin penjualan minyak subsidi ke CV Tribers,’’ beber mantan Kepala Tata Usaha Kopertis Wilayah XII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. 

Herman menjelaskan UUD 1945 menjamin hak-hak ekonomi warga Negara untuk mencapai kehidupan yang lebih layak melalui usaha-usaha kecil yang pada prinsipnya membantu kebutuhan masyarakat banyak. Namun kemudian hak-hak ekonomi tersebut dipasung kekuasaan kelompok untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga penguasa dan pengusha. 

’’Sekarang orang sudah mengurus izin dan rekomendasi dengan biaya yang tak sedikit, malah dihalangi pemerintah daerah. Ini kan namanya mematikan usaha kecil maupun usaha masyarakat’’.

’’DPRD Maluku harus serius menyikapi hal ini, karena CV Tribers meski sudah memiliki izin resmi dari Pertamina, namun tak ditopang Pemkab MBD dengan alasan tidak jelas. Padahal, sesuai aturan yang dipatuhi manajemen Pertamina, mereka hanya keluarkan APMS untuk satu kali saja dan kepada satu pihak saja untuk suatu wilayah,’’ kunci pemuka masyarakat Moa di Ambon. (ev/mg bm015/bm09)  
Pilihan 4183054861035463351
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks